Hairul Alwan
Selasa, 28 September 2021 | 10:48 WIB
Ilustrasi Penangkapan

“Kalau di Kota Serang baru sekali, tapi di Jakarta diakui sekitar 5 kali diminta mengambil barang. Pekerjaan tersebut dilakukan karena tergiur dengan upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Load More