SuaraBanten.id - Eks Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Sekdis Dindikbud Banten berinisial JW dan honorer di Dindikbud Banten AS dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (27/9/2021).
Keduanya diduga terlibat korupsi proyek fiktif pembuatan uji kelayakan atau feasibility Study pengadaan lahan pembangunan unit sekolah baru dan juga perluasan sekolah SMAN/SMKN dengan pagu anggaran Rp800 juta.
“Dalam pelaksananya kegiatan tersebut diiduga tidak pernah dilakukan namun anggaran dicairkan secara fiktif,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Siahaan Hebron dikutip dari Bantenhits.com-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (27/9/2021) malam.
Ivan mengungkapkan, modus yang dilakukan para tersangka untuk maling duit negara dengan cara memecah paket pekerjaan agar menghindari pelelangan.
Baca Juga: Pembunuh JN, Jasad Tulang-Belulang, Mengaku Dua Kali Dihantui Korban: Saya Minta Maaf
Tak hanya itu, mereka juga meminjam 8 perusahaan konsultan sebagai pihak yang seolah-olah melaksanakan pekerjaan dengan cara membayar sewa sebesar Rp5 juta rupiah.
“Pekerjaan studi kelayakan tahun 2018 tidak pernah dikerjakan oleh perusahaan yang ditunjuk, akan tetapi langsung dikerjakan sendiri oleh tersangka AS dan melaporkannya kepada tersangka JW selaku PPK,” tegasnya.
“Kerugian negara yang timbul dari tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan hitungan penyidik adalah Rp 697 juta lebih,” tungkasnya.
Berita Terkait
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten