SuaraBanten.id - Eks Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Sekdis Dindikbud Banten berinisial JW dan honorer di Dindikbud Banten AS dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (27/9/2021).
Keduanya diduga terlibat korupsi proyek fiktif pembuatan uji kelayakan atau feasibility Study pengadaan lahan pembangunan unit sekolah baru dan juga perluasan sekolah SMAN/SMKN dengan pagu anggaran Rp800 juta.
“Dalam pelaksananya kegiatan tersebut diiduga tidak pernah dilakukan namun anggaran dicairkan secara fiktif,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Siahaan Hebron dikutip dari Bantenhits.com-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (27/9/2021) malam.
Ivan mengungkapkan, modus yang dilakukan para tersangka untuk maling duit negara dengan cara memecah paket pekerjaan agar menghindari pelelangan.
Tak hanya itu, mereka juga meminjam 8 perusahaan konsultan sebagai pihak yang seolah-olah melaksanakan pekerjaan dengan cara membayar sewa sebesar Rp5 juta rupiah.
“Pekerjaan studi kelayakan tahun 2018 tidak pernah dikerjakan oleh perusahaan yang ditunjuk, akan tetapi langsung dikerjakan sendiri oleh tersangka AS dan melaporkannya kepada tersangka JW selaku PPK,” tegasnya.
“Kerugian negara yang timbul dari tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan hitungan penyidik adalah Rp 697 juta lebih,” tungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!
-
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah
-
KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid
-
OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil