Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 23 September 2021 | 20:44 WIB
Mantan Wali Kota Cilegon bebas dari Lapas Kelas IIA Serang. [Bantenhits]

SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi bebas dari Lapas Kelas IIA Serang, Kamis (23/9/2021).Tb Iman Ariyadi bebas setelah menjalani hukuman murni atau tanpa remisi selama 4 tahun.

Tb Iman Ariyadi dinyatakan bebas setelah didakwa menerima suap izin Amdal Transmart Cilegon. Saat Iman keluar dari pintu Lapas Kelas IIA Serang tampak keluarga dan simpatisan Iman beris berjejer menyambutnya.

Usai bebas Iman memutuskan langsung ziarah ke makam Wali Sepuh atau ayahnya Tb Aat Syafaat. Namun sebelum berziarah, ia lebih dulu ke Masjid Baitul Islah untu salat sunnah dhuha dua rakaat serta sujud syukur.

Di depan makam sang ayah yang juga diketahui merupakan mantan Walikota Cilegon Iman secara tegas mengatakan dirinya tidak melakukan tindakan korupsi.

Baca Juga: Bebas Dari Penjara, Mantan Wali Kota Cilegon Langsung Ziarah ke Makam Wali Sepuh

“Saya berani sumpah tidak melakukan korupsi. Saya tidak menerima uang, uang itu digunakan untuk Cilegon United Football Club (CUFC), itu amar putusan yang saya terima,” kata Iman.

Iman membeberkan selama bertahun-tahun dirinya mempertanyakan landasan dirinya dihukum. Pasalnya sudah jelas amar putusan pengadilan yang ia terima bahwa dirinya tidak menerima uang dari kasus suap tersebut.

“Kalau itu yang saya terima, kenapa saya harus dihukum selama empat tahun, saya dipaksa meninggalkan jabatan ini,” bebernya.

Load More