SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi bebas dari Lapas Kelas IIA Serang, Kamis (23/9/2021).Tb Iman Ariyadi bebas setelah menjalani hukuman murni atau tanpa remisi selama 4 tahun.
Tb Iman Ariyadi dinyatakan bebas setelah didakwa menerima suap izin Amdal Transmart Cilegon. Saat Iman keluar dari pintu Lapas Kelas IIA Serang tampak keluarga dan simpatisan Iman beris berjejer menyambutnya.
Usai bebas Iman memutuskan langsung ziarah ke makam Wali Sepuh atau ayahnya Tb Aat Syafaat. Namun sebelum berziarah, ia lebih dulu ke Masjid Baitul Islah untu salat sunnah dhuha dua rakaat serta sujud syukur.
Di depan makam sang ayah yang juga diketahui merupakan mantan Walikota Cilegon Iman secara tegas mengatakan dirinya tidak melakukan tindakan korupsi.
“Saya berani sumpah tidak melakukan korupsi. Saya tidak menerima uang, uang itu digunakan untuk Cilegon United Football Club (CUFC), itu amar putusan yang saya terima,” kata Iman.
Iman membeberkan selama bertahun-tahun dirinya mempertanyakan landasan dirinya dihukum. Pasalnya sudah jelas amar putusan pengadilan yang ia terima bahwa dirinya tidak menerima uang dari kasus suap tersebut.
“Kalau itu yang saya terima, kenapa saya harus dihukum selama empat tahun, saya dipaksa meninggalkan jabatan ini,” bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim