SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi resmi bebas dari Lapas Kelas 2A Serang, Kamis (23/9/2021). Tb Iman Ariyadi bebas sekira pukul 08.45 WIB.
Diketahui, Iman bebas murni usai menjalani hukuman atas tindak pidana korupsi suap perizinan pembangunan Transmart Cilegon.
Menurut pantauan BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, keluarga dan simpatisan Iman menyambut kebebasan mantan orang nomor satu di Cilegon tersebut. Keluarga langsung mengadakan doa bersama di depan pintu keluar Lapas sesaat setelah Iman keluar.
Iman yang mendapat pengawalan ketat petugas Lapas dan TNI tidak berkomentar banyak. Ia melemparkan senyum kepada awak media dan mengaku ingin langsung berziarah ke makam almarhum Wali Sepuh atau ayahnya Tb Aat Syafaat.
“Alhamdulillah, rencananya saya mau langsung ziarah (makam Tb Aat Syafaat, Ayahanda Tb Iman Ariyadi) dulu ya,” ucapnya singkat usai masuk ke dalam mobil Toyota Alphard hitam yang mengusungnya.
Kepala Lapas Kelas 2A Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa Iman Aryadi bebas murni setelah menjalani kurang lebih 4 tahun masa hukuman.
“Iman tidak mendapatkan remisi karena Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pengajuan sebagai justice collaborator,” katanya.
Selama menghuni Lapas Kelas 2A Serang, Heri mengatakan Iman disatukan dengan 5 narapidana kasus Tipikor lainnya.
“Tidak ada perlakuan istimewa terhadap Iman. Keseharian Iman sebagai warga binaan dikenal cukup baik dan sering mengisi kegiatan keagamaan menjadi di khatib ibadah salat Jumat,” kenangnya.
Baca Juga: Daftar 25 Atlet Cilogon Bertanding di PON Papua, Target Juara
Berita Terkait
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
Update Pertemuan Wali Kota Cilegon dengan BKPM Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup