SuaraBanten.id - Pemerintah kota kabupten di Banten tengah menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 termasuk Kota Serang. Lokasi vaksinasi Serang telah diatur oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain lokasi, jadwal vaksinasi Serang dan syarat pendaftaran vaksinasi Serang juga telah diatur oleh Pemerindah Kota Serang.
Perlu diketahui, Vaksin Covid-19 penting untuk mengurangi tingkat keparahan gejala bila seseorang terinfeksi Covid-19. Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit pada tubuh seseorang. Tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya.
Kali ini SuaraBanten.id melansir Ayoindonesia.com-Jaringan Suara.com merangkum jadwal vaksinasi Covid-19 terbaru di Kota Serang, dilansir dari laman vaksinasi.id.
Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Serang
1. UPTD Puskesmas Serang Kota
26 Jul 2021 - 31 Mar 2022
Jam Operasional 09:00 - 11:30
Metode Pendaftaran
Mengambil Nomor Antrian di Tempat dimulai pukul 07.30 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Kamis 23 September 2021
Usia Vaksinasi Dewasa (18-59 Tahun)
Lokasi Vaksinasi
Jl. Jendral Ahmad Yani No.159, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42118
2. Puskesmas Serang Kota
26 Jul 2021 - 31 Mar 2022
Jam Operasional 09:00 - 11:30
Metode Pendaftaran
Mengambil Nomor Antrian di Tempat dimulai pukul 07.30 WIB
Usia Vaksinasi Dewasa (18-59 Tahun)
Berita Terkait
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman