SuaraBanten.id - Dua mobil mengalami kecelakaan di Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 64.200 arah Jakarta, Rabu (22/9/2021) sekira pukul 14.40 WIB.
Kedua mobil itu yakni, minibus Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi B 2257 XYA dan kendaraan kedua yaitu minibus Daihatsu Ayla B 1938 TMU.
Sebelum kecelakaan, kedua mobil diduga ngebut atau melaju dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali. Keduanya terperosok ke bahu jalan dengan kondisi mobil ringsek.
Petugas MMS Tol Tangerang-Merak Edo mengatakan, kecelakaan tersebut diduga terjadi lantaran pengemudi kendaraan pertama tiba-tiba mengurangi kecepatan. Sementara, kendaraan satunya yang melaju kencang kurang mengantisipasi.
“Kontra dua kendaraan di KM 64.200 antara mobil Ayla dengan Gran Max. Kalau olah TKP dari rekan mitra PJR, itu salah satu kendaraan ada yang mengurangi kecepatan jadi kendaraan belakang kurang antisipasi,” ujarnya pada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (22/9/2021).
Saat ini kedua kendaraan yang menjadi barang bukti sudah dievakuasi di Kantor Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Serang, di Ciujung, Kragilan.
Sementara korban dari kedua kendaraan tersebut sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Tadi info dari ambulans kita ada korban satu luka ringan sebagai pengemudi namun untuk pengemudi dari Gran Max atau Ayla belum tahu. Mereka masih di rumah sakit, kita masih menunggu datanya. Kalau jumlah penumpang saya belum dapat juga mbak, dari laporan masing-masing pengemudi kalau ada penumpang lain belum tahu,” jelasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, 52 Kereta Api Lokal Daop 8 Surabaya Beroperasi Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan