SuaraBanten.id - Prostitusi berkedok toko klontong di Tangerang terbongkar dan menyeret pemilik toko kelontong D (50) dan pemuda belasan tahun berinisial DN (19).
Protitusi berkedok toko klontong itu berhasil dibongkar Polresta Tangerang. Dalam aksinya, D menggunakan warung jadi tempat pemuas nafsu atau tempat pasangan melakukan hubungan seksual.
Saat penangkapan, polisi mengamankan pemilik warung kelontong D dikediamannya.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku menjalankan bisnis itu bersama rekannya DN di Desa Sumur Bandung, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Bermain dengan 10 Pemain, Persita Permalukan Persela di Pekan Ketiga Liga 1
"(Pihaknya) mendapatkan aduan dari masyarakat soal tindak asusila tersebut. Kemudian, tim melakukan penyelidikan akan aduan itu, pada 31 Agustus 2021, petugas berhasil mengamankan pelaku," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Wahyu juga mengatakan pelaku membagi peran dalam menjalankan bisnis tersebut. Setiap transaksi bisnis itu, pelaku mendapatkan untung mulai dari Rp50 hingga Rp70 ribu.
"Peran D menyediakan lokasi prostitusi di warung miliknya, sementara DN bertugas mencari wanita tuna susila serta, pria hidung belang," katanya.
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan dua unit handphone, uang tunai Rp100 ribu dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 296 dan 506 KUHPidana tentang tindak asusila atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: 10 Pemain Persita Tangerang Taklukkan Persela Lamongan
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Akal-akalan Kawanan Penimbun BBM Subsidi, Siapkan Plat Nomor Palsu Hingga Tangki Rahasia
-
Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Nangis Mohon Ampun di Pengadilan Militer: Anak Saya Masih Kecil
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran