SuaraBanten.id - Prostitusi berkedok toko klontong di Tangerang terbongkar dan menyeret pemilik toko kelontong D (50) dan pemuda belasan tahun berinisial DN (19).
Protitusi berkedok toko klontong itu berhasil dibongkar Polresta Tangerang. Dalam aksinya, D menggunakan warung jadi tempat pemuas nafsu atau tempat pasangan melakukan hubungan seksual.
Saat penangkapan, polisi mengamankan pemilik warung kelontong D dikediamannya.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku menjalankan bisnis itu bersama rekannya DN di Desa Sumur Bandung, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Bermain dengan 10 Pemain, Persita Permalukan Persela di Pekan Ketiga Liga 1
"(Pihaknya) mendapatkan aduan dari masyarakat soal tindak asusila tersebut. Kemudian, tim melakukan penyelidikan akan aduan itu, pada 31 Agustus 2021, petugas berhasil mengamankan pelaku," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Wahyu juga mengatakan pelaku membagi peran dalam menjalankan bisnis tersebut. Setiap transaksi bisnis itu, pelaku mendapatkan untung mulai dari Rp50 hingga Rp70 ribu.
"Peran D menyediakan lokasi prostitusi di warung miliknya, sementara DN bertugas mencari wanita tuna susila serta, pria hidung belang," katanya.
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan dua unit handphone, uang tunai Rp100 ribu dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 296 dan 506 KUHPidana tentang tindak asusila atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: 10 Pemain Persita Tangerang Taklukkan Persela Lamongan
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab