SuaraBanten.id - Biadab, bocah 14 tahun berinisial AJ diperkosa ayah dan kakak kandung sendiri.
Bocah 14 tahun diperkosa ayah dan kakak kandungnya sejak usia 12 tahun atau sudah dua tahun terakhir.
Kasus bocah 14 tahun diperkosa ayah dan kakak kandungnya diungkap Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Diketahui bocah diperkosa ayah kandung itu terjadi di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tak hanya ayah kandung, bocah diperkosa kakak kandung juga.
Baca Juga: Biabad! Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung
Diinformasikan bahwa kasus persetubuhan sedarah itu terjadi di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Pelaku berinisial WTM (46) dan SA (18), warga Ajibarang, Banyumas yang merupakan bapak dan anak kandung telah kami tahan,” terang Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Berry, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis ini, 16 September 2021, dikutip terkini.id dari Bali Express.
“Kedua pelaku diketahui melakukan persetubuhan terhadap korban berinisial AJ (14) yang merupakan anak kandung dari WTM dan adik kandung SA.”
Menurutnya, kasus tersebut terungkap saat saksi atas nama Tapsir yang merupakan seorang perangkat desa menerima kabar ada warganya yang sedang berada di Kepolisian Sektor Karanglewas, Banyumas, pada Selasa lalu, 14 September 2021.
Oleh karena itu, Tapsir bersama ketua RT mendatangi Polsek Karanglewas guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Heboh! 4 Gadis di Bawah Umur Asal Papua Diduga Diperkosa Oknum Pejabat
Sesampainya di Polsek Karanglewas, Tapsir melihat ada seorang anak perempuan berinisial AJ yang dikabarkan pergi meninggalkan rumah sejak Senin, 13 September 2021.
Saat ditanya oleh Tapsir, AJ mengaku meninggalkan rumah karena telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh ayah dan kakak kandungnya.
“Setelah mengetahui peristiwa yang dialami AJ, ibunda korban, TKY (43), segera melaporkan perbuatan WTM dan SA ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas,” paper Kasatreskrim.
“Atas dasar laporan tersebut, kami segera mengamankan WTM dan SA pada Selasa.”
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan terbaru dilakukan kedua pelaku pada Minggu, 5 September 2021 dan Sabtu, 11 September 2021, saat korban sedang tidur di kamar dan perbuatan itu tidak dilakukan bersama-sama.
Menurutnya, kedua pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahu perbuatan mereka kepada siapa pun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terkuak Curhatan di Status WA, Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Depresi karena Ambisi Ortunya?
-
Sedih Dengar ABG 14 Tahun Tega Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Begini Sikap KPAI soal Kasus MAS
-
Ogah Bicara karena Trauma? Begini Kondisi Sang Ibu yang Selamat Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang