SuaraBanten.id - Warga Citangkil Cilegon berinial UBD (38) disergap di V-Nice Serang Bakery dan Coffee Jalan A.Yani, No.126, Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan/Kota Serang. UBD disergap lantaran larikan motor teman.
Warga Citangkil Cilegon disergap jajaran Satreskrim Polsek Serang Polres Serang Kota setelah sebelumnya diamankan korban dan saudaranya.
UBD ditangkap setelah diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri.
“Tersangka kami tangkap setelah kami mendapat laporan dari korban warga Kota Serang,” kata Kanit Reskrim Polsek Serang Iptu Asan, kepada awak media di kantornya, Rabu (15/9/2021)
Ia menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan yang dilakukan tersangka UBD, dilakukan pada Senin, 6 September 2021. Saat itu, tersangka meminjam sepeda motor milik korban ZA dengan alasan untuk mengambil pakaian di rumahnya karena motornya sedang ditilang oleh polisi.
Namun setelah ditunggu lama, tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motornya, kemudian korban melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian.
“Tersangka diamankan oleh korban saudara ZA dan saksi di kantor Krakatau Junction Toko kue V-Nice Bakery dan Coffee,” tegasnya.
Kemudian anggota Polsek Serang mendatangi tempat tersebut dan mengamankan tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2013 warna biru hitam bernomor polisi A-6827-CB.
UBD dijerat pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor sesuai pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara.
Baca Juga: Hati-hati! Pura-pura Nagih Utang, Begini Modus Baru Pencurian Motor Serang
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat