Warga bayar pajak di Samsat keliling. (Suara.com)
- Bawa motor ke tempat cek fisik untuk dicek oleh petugas. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan hasil pengecekan.
- Selanjutnya, Anda perlu menyerahkan formulir perpanjangan STNK beserta persyaratan yang telah dipersiapkan dan hasil cek fisik sebelumnya. Tunggu sampai Anda mendengar panggilan dari petugas.
- Selesai melewati tahap legalisasi, silakan pergi menuju loket perpanjangan STNK, dan ambil nomor antrean.
- Lalu, bayar pajak sesuai dengan biaya yang telah ditentukan.
- Setelah melakukan pembayaran pajak, Anda dapat menunggu proses pencetakan STNK baru.
- Anda juga perlu menunggu untuk mendapatkan plat nomor baru.
Proses membayar pajak motor lima tahunan ini tentu membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan membayar pajak motor tahunan secara online. Jadi, persiapkan persyaratan dengan teliti dan pilih waktu yang tepat agar tidak mengganggu aktivitas Anda lainnya.
Sekian penjelasan cara bayar pajak online kendaraan dengan mudah dan praktis. Selamat mencoba.
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi