SuaraBanten.id - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik belakangan menjadi sorotan publik. Seks ayah Taqy Malik dituding menyimpang oleh istri sirinya berinisial M.
Terkini ayah Taqy Malik membantah tudingan tersebut. Dengan tegas ayah Taqy Malik bantah tudingan seks menyimpang. Bahkan, ayah Taqy Malik berani sumpah pocong untuk hal tersebut.
"Berani saya (sumpah pocong)," tutur Mansyardi Malik saat ditanya awak media, Selasa (14/9/2021) malam.
Ayah Taqy Malik berani bersumpah lantaran merasa ucapan M tidak benar. Masyardin Malik mengaku sudah gerah dituding macam-macam hingga akhirnya bersuara.
Baca Juga: Alasan Mansyardin Malik Sembunyikan Pernikahan Siri dari Taqy Malik
"Saya mencoba menahannya. Tapi karena terus-terusan (dituding), saya harus berani berbicara," ucap Mansyardin Malik.
Ia pun menyayangkan tuduhan sang istri siri. Terlebih permasalah rumah tangga mereka kini sampai menjadi konsumsi publik.
"Sangat menyayangkan saya, seharusnya permasalah rumah tangga ini tidak menjadi konsumsi publik, diselesaikan berdua saja," imbuhnya.
Ia pun menegaskan kembali tak melakukan hubungan seks yang dilarang agama itu. Sebab, Mansyardin Malik pun paham seks tersebut diharamkan oleh Islam. "Saya katakan dengan tegas itu tidak benar sama sekali. Itu haram, diharamkan agama kok," katanya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, M beralasan mau menikah dengan Mansyardin Malik karena dijanjikan akan dibimbing agamanya. Namun, ia tak pernah mendapati itu dan justru ia yang berinisiatif mengajak Ayah Taqy Malik itu beribadah.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Bantah Nafkahi Marlina Octoria hanya Sejuta Per Bulan
M juga mengaku kerap dipaksa berhubungan seks tak wajar oleh Mansyardin Malik, sehingga tak kuat lagi berumah tangga. Bahkan berdasarkan hasil tes visum yang dibawanya, hubungan seks yang tak lazim itu membuat bagian belakangnya cedera hingga stadium empat.
M juga kabur meninggalkan Mansyardin Malik untuk mengadu ke keluarganya perihal penyimpangan seksual yang dilakukan sang suami. Ia tak kuat lantaran sudah menolak dan meminta cerai namun tetap dipaksa melayani.
Mansyardin Malik mengungkap hal berbeda menanggapi hal itu. Ayah Taqy Malik itu menyebut selama pernikahan sirinya dengan M, ia kerap ditagih utang oleh rentenir. Hal itu imbas M tak terbuka soal kehidupannya yang penuh utang.
Akhirnya cek-cok, M pun memutuskan pergi meninggalkan rumah. Mansyardin pun mentalak istri yang dinikahinya secara siri 19 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Ibu-Ibu Tantang Farhat Abbas Sumpah Pocong: Bawa Kain Kafan ke Rumah Si Pengacara
-
Ibu-Ibu UMKM Tantang Sumpah Pocong Farhat Abbas, Bawa Kain Kafan Tuntut Kejelasan Duit Rp55 Miliar
-
Raden Gilap Sugiono, Pemimpin Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia
-
Heboh Saka Tatal Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon, MUI: Ini Bukan Ajaran Agama Islam
-
Saka Tatal Sumpah Pocong Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Tak Hadir
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka