SuaraBanten.id - Dua saksi dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel diperiksa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dua saksi diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tahun Anggaran 2017, Senin (13/9/2021) lalu.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (14/9/2021).
Kedua saksi tersebut yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 Endang Saprudin dan honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Endang Suherman.
Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten.
Tak hanya itu, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada hari ini (Selasa 14/9/2021) memanggil dua saksi lainnya, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017-2019 Ganda Dodi Darmawan dan PNS/Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017-sekarang Meti Tunjung Sari.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang.
Ali mengatakan KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," tuturnya.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak
KPK pada Kamis (2/9) menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (Antara)
Kontributor : Oki Fathurrohman
Berita Terkait
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial