SuaraBanten.id - Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Merkarwangi Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial MJ [34] terancam hukuman penjara dan denda Rp 2,5 Miliar.
Anggota BPD tersebut ditangkap polisi setelah dilaporkan pihak perhutani karena mencuri kayu di area perhutani Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kepada Suara.com, Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menerangkan, tersangka ditangkap karena melakukan pencurian kayu berjenis akasia mangium di area Perhutani kawasan 33e Blok Baregbeg.
“Pelaku mencuri sekitar 20 batang pohon akasia mangium di Perhutani Kecamatan Muncang, yang ditebang di kawasan 33e Blok Baregbeg” jelas Indik kepada reporter suarabanten.id pada Jum’at (10/9/2021).
Saat penangkapan, ditemukan potongan kayu yang tertumpuk di lokasi dan hendak dimuat ke dalam truck.
Kayu-kayu tersebut diduga akan dijual pelaku untuk keuntungan pribadi dengan kisaran harga jual Rp 5 sampai Rp 10 juta.
“Polisi menemukan barang bukti berupa potongan kayu yang dimuat ke dalam satu unit truck, yang berdasarkan keterangan kayu tersebut akan diperjualbelkan tersangka guna keuntungan pribadi, harganya Rp 5 sampai Rp 10 juta” lanjut Indik.
Atas peebuatannya, pelaku diancam pasal 82 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang ciptakerja. Hukuman minimal 1 Tahun penjara, maksimal 5 tahun dan denda maksimal sebanyak Rp 2,5 miliar.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 September 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten