Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 08 September 2021 | 19:12 WIB
Anggota Sat Intelkam Kodim 0623/Cilegon menginterogasi Eko. [IST]

Kalinus menjelaskan Eko merupakan pekerja di toko bangunan yang diliburkan sejak Covid-19 dan baru tiga hari yang lalu meminta dipekerjakan kembali dan sudah mulai bekerja kembali.

"Dalam seminggu hanya tiga hari bekerja sif-sifan masuknya, sehingga tidak mencukupi biaya kehidupan sehari-hari dan persiapan istrinya akan melahirkan," tuturnya.

Dirinya menerangkan saat ini kasus ini sudah dilimpahkan kepada Polsek Cilegon.

Kontributor : Oki Fathurrohman

Baca Juga: Masyaallah! Imam Salat di Kabupaten Malang Meninggal dalam Posisi Sujud

Load More