SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim tegaskan akan mengambil tindakan jika ada penularan Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Tindakan yang akan diambil Wahidin Halim yakni Pembelajaran Tatap Muka disetop jika ada penularan.
Gubernur Banten ungkapkan hal itu saat meninjau Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 1 Serang dan SMKN 1 Serang, Senin (6/9/2021).
Wahidin Halim mengecek penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMAN 1 Kota Serang di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 39 dan SMKN 1 Kota Serang Jl. Fatah Hasan No.88 pada hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMA dan SMK.
"Berjalan bagus dan aman, sesuai protokol kesehatan," kata Gubernur.
Baca Juga: Hari Pertama PTM di Tangsel, Siswa: Belajar Online Jenuh
Selain mengecek ketersediaan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh di sekolah, Gubernur masuk ke ruang kelas dan berdialog dengan siswa selama peninjauan.
"Tetap jaga protokol kesehatan di sekolah maupun di luar sekolah," katanya kepada para siswa.
Dia juga menyarankan siswa yang belum mendapat suntikan vaksin COVID-19 segera menjalani vaksinasi.
Gubernur mengatakan bahwa sekolah harus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka guna mencegah penularan virus corona.
Menurut dia, pemerintah daerah akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah secara berkala.
Baca Juga: Biarkan Murid Salah Pakai Masker saat Belajar, Guru SDN 05 Jagakarsa Tak Dijerat Sanksi
"Kalau muncul kasus (penularan COVID-19), akan kita evaluasi kasus per kasus, apakah karena sekolah atau karena lingkungan sosialnya," kata Wahidin.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah, ia mengatakan, akan dihentikan sementara kalau penularan COVID-19 terjadi di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka di SMA, SMK, dan sekolah khusus di Provinsi Banten dimulai pada Senin.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka para kepala sekolah diminta melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan di daerahnya.
"Kalau ada kasus akan kita evaluasi. Bagi yang tidak bisa luring, solusinya daring," kata Tabrani. (Antara)
Kontributor : Oki Fathurrohman
Berita Terkait
-
Survei Pandawa Research: Elektabilitas Airin Ungguli Rano Karno dan Wahidin Halim
-
Jabatan Pj Gubernur Banten Tinggal 3 Bulan, Al Muktabar Susul Rano Karno dan Airin Nyagub?
-
Gus Choi Ungkap Upaya Penjegalan Anies Saat Safari Politik di Daerah: Bentuknya Beragam dan Berbeda
-
Rumahnya Dilempar Sekarung Ular Jelang Kunjungan Anies, Wahidin Halim: Politik Tidak Beradab
-
Rekam Jejak Karier Wahidin Halim: Eks Gubernur Banten yang Diteror Sekarung Ular Kobra
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif