SuaraBanten.id - Baru-baru ini Permadi Arya atau Abu Janda engkat suara soal pendukung Habib Rizieq Shihab atau HRS dizalimi dalam kasus RS UMMI Bogor yang hukumannya 4 tahun penjara.
Berbeda dengan para pendukung HRS, Abu Janda anggap putusan itu adil kerena Habib Rizieq Shihab zalim ke ahok di masa lalu. Bahkan Abu Janda Sebut Habib Rizieq Shihab kena Azab Allah.
Beberapa hari lalu. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis hukuman penjara 4 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada HRS dalam kasus RS UMMI.
Habib Rizieq zalim ke Ahok
Baca Juga: PT DKI Vonis Rizieq 4 Tahun Bui, Pengacara: Jalan Panjang Perjuangan Masih Membentang
Abu Janda selaku salah satu pegiat media sosial pendukung Jokowi itu menuliskan responsnya di Instagram. Dia menyebut keadilan dari Tuhan bukan cuma buat muslim saja, tapi pada semua umat manusia. Abu Janda bahkan menyinggung azab Allah atas keputusan vonis Habib rizieq sihab itu.
“Kaum fasik IQ digit berpikir Allah SWT maha adil hanya kepada umat muslim saja. Padahal Allah itu maha adil pada seluruh umat manusia rasakan azab Allah itu nyata,” tulis Abu Janda dikutip Rabu 1 September 2021.
Selain postingan itu, Abu Janda menyertakan meme bergambar yang mana menyindir Habib Rizieq kena karna dan azab menzalimi Ahok.
“Kata pendukungnya…Rizieq dipenjara dikarenakan rezim zalim ke Rizieq…Tidak pernah sadar, Rizieq begitu karena azab dari Allah akibat zalim ke Ahok,” tulis meme Abu Janda tersebut.
Kalau menurut kamu bagaimana Sobat Hopers?
Baca Juga: Tim Hukum Rizieq Upayakan Bebaskan Simpatisan yang Ditangkap Polisi Usai Ricuh di PT DKI
Zalim putusan
Pendukung Habib Rizieq tak puas dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis 4 tahun penjata bagi HRS yang diketok Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara kasus tes usap RS Ummi Bogor. Nah ternyata, Habib Rizieq merespons putusan Pengadilan Tinggi itu dengan bijak.
“Habib Rizieq sebagai ulama sungguh bijaksana dan luar biasa responsya, Jadi ala kulli hal, ini jalan panjang perjuangan berarti akan terus melawan meminta keadilan. Jadi fokus kepada beliau dan kawan-kawan saat ini dalam proses. Kami anggap dizalimi dalam kasusnya,” kata dia.
Habib Rizieq pun menyemangati tim kuasa hukumnya untuk terus berjuang meminta keadilan.
“Alhamdulillah ala kulli hal (segala puji bagiAllah atas setiap keadaan) Panjang perjuangan, semangat. Insha Allah yang zalim pasti akan kalah,” ujar HRS kata Aziz.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab test RS UMMI Bogor.
Berita Terkait
-
Jejak Kontroversi Abu Janda: Rasis ke Natalius Pigai hingga Sebut Islam Arogan, Kini Komisaris BUMN?
-
Abu Janda Ketawa Respon Kabar Jadi Komisaris BUMN JMTO: Rezeki Anak Sholeh, Jangan Minta Diskon Tol!
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Profil dan Pendidikan Abu Janda, Eks Pembela Jokowi yang Heboh Jadi Komisaris Perusahaan BUMN!
-
Abu Janda Diisukan Jadi Komisaris Jasamarga Tollroad Operator, Benarkah?
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran