SuaraBanten.id - Baru-baru ini Permadi Arya atau Abu Janda engkat suara soal pendukung Habib Rizieq Shihab atau HRS dizalimi dalam kasus RS UMMI Bogor yang hukumannya 4 tahun penjara.
Berbeda dengan para pendukung HRS, Abu Janda anggap putusan itu adil kerena Habib Rizieq Shihab zalim ke ahok di masa lalu. Bahkan Abu Janda Sebut Habib Rizieq Shihab kena Azab Allah.
Beberapa hari lalu. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis hukuman penjara 4 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada HRS dalam kasus RS UMMI.
Habib Rizieq zalim ke Ahok
Abu Janda selaku salah satu pegiat media sosial pendukung Jokowi itu menuliskan responsnya di Instagram. Dia menyebut keadilan dari Tuhan bukan cuma buat muslim saja, tapi pada semua umat manusia. Abu Janda bahkan menyinggung azab Allah atas keputusan vonis Habib rizieq sihab itu.
“Kaum fasik IQ digit berpikir Allah SWT maha adil hanya kepada umat muslim saja. Padahal Allah itu maha adil pada seluruh umat manusia rasakan azab Allah itu nyata,” tulis Abu Janda dikutip Rabu 1 September 2021.
Selain postingan itu, Abu Janda menyertakan meme bergambar yang mana menyindir Habib Rizieq kena karna dan azab menzalimi Ahok.
“Kata pendukungnya…Rizieq dipenjara dikarenakan rezim zalim ke Rizieq…Tidak pernah sadar, Rizieq begitu karena azab dari Allah akibat zalim ke Ahok,” tulis meme Abu Janda tersebut.
Kalau menurut kamu bagaimana Sobat Hopers?
Baca Juga: PT DKI Vonis Rizieq 4 Tahun Bui, Pengacara: Jalan Panjang Perjuangan Masih Membentang
Zalim putusan
Pendukung Habib Rizieq tak puas dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis 4 tahun penjata bagi HRS yang diketok Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara kasus tes usap RS Ummi Bogor. Nah ternyata, Habib Rizieq merespons putusan Pengadilan Tinggi itu dengan bijak.
“Habib Rizieq sebagai ulama sungguh bijaksana dan luar biasa responsya, Jadi ala kulli hal, ini jalan panjang perjuangan berarti akan terus melawan meminta keadilan. Jadi fokus kepada beliau dan kawan-kawan saat ini dalam proses. Kami anggap dizalimi dalam kasusnya,” kata dia.
Habib Rizieq pun menyemangati tim kuasa hukumnya untuk terus berjuang meminta keadilan.
“Alhamdulillah ala kulli hal (segala puji bagiAllah atas setiap keadaan) Panjang perjuangan, semangat. Insha Allah yang zalim pasti akan kalah,” ujar HRS kata Aziz.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab test RS UMMI Bogor.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda