SuaraBanten.id - Baru-baru ini Permadi Arya atau Abu Janda engkat suara soal pendukung Habib Rizieq Shihab atau HRS dizalimi dalam kasus RS UMMI Bogor yang hukumannya 4 tahun penjara.
Berbeda dengan para pendukung HRS, Abu Janda anggap putusan itu adil kerena Habib Rizieq Shihab zalim ke ahok di masa lalu. Bahkan Abu Janda Sebut Habib Rizieq Shihab kena Azab Allah.
Beberapa hari lalu. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis hukuman penjara 4 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada HRS dalam kasus RS UMMI.
Habib Rizieq zalim ke Ahok
Abu Janda selaku salah satu pegiat media sosial pendukung Jokowi itu menuliskan responsnya di Instagram. Dia menyebut keadilan dari Tuhan bukan cuma buat muslim saja, tapi pada semua umat manusia. Abu Janda bahkan menyinggung azab Allah atas keputusan vonis Habib rizieq sihab itu.
“Kaum fasik IQ digit berpikir Allah SWT maha adil hanya kepada umat muslim saja. Padahal Allah itu maha adil pada seluruh umat manusia rasakan azab Allah itu nyata,” tulis Abu Janda dikutip Rabu 1 September 2021.
Selain postingan itu, Abu Janda menyertakan meme bergambar yang mana menyindir Habib Rizieq kena karna dan azab menzalimi Ahok.
“Kata pendukungnya…Rizieq dipenjara dikarenakan rezim zalim ke Rizieq…Tidak pernah sadar, Rizieq begitu karena azab dari Allah akibat zalim ke Ahok,” tulis meme Abu Janda tersebut.
Kalau menurut kamu bagaimana Sobat Hopers?
Baca Juga: PT DKI Vonis Rizieq 4 Tahun Bui, Pengacara: Jalan Panjang Perjuangan Masih Membentang
Zalim putusan
Pendukung Habib Rizieq tak puas dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis 4 tahun penjata bagi HRS yang diketok Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara kasus tes usap RS Ummi Bogor. Nah ternyata, Habib Rizieq merespons putusan Pengadilan Tinggi itu dengan bijak.
“Habib Rizieq sebagai ulama sungguh bijaksana dan luar biasa responsya, Jadi ala kulli hal, ini jalan panjang perjuangan berarti akan terus melawan meminta keadilan. Jadi fokus kepada beliau dan kawan-kawan saat ini dalam proses. Kami anggap dizalimi dalam kasusnya,” kata dia.
Habib Rizieq pun menyemangati tim kuasa hukumnya untuk terus berjuang meminta keadilan.
“Alhamdulillah ala kulli hal (segala puji bagiAllah atas setiap keadaan) Panjang perjuangan, semangat. Insha Allah yang zalim pasti akan kalah,” ujar HRS kata Aziz.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab test RS UMMI Bogor.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap