SuaraBanten.id - Ustaz Abdul Somad atau UAS angkat suara soal tudingan penistaan agama dan disakan polisi untuk menangkap dirinya. Pasca Muhammad Keca dan Ustaz Yahya Waloni ditangkap, nama UAS kerap dikaitkan dengan dugaan penistaan agama.
Bahkan sejumlah pihak meminta agar UAS ditangkap, mereka juga mendesak UAS diproses hukum.
Menanggapi komentar sumbang terhadapnya, UAS beri tanggapan karena kegiatan ceramah keagamaannya kini diseret ke kasus hukum.
“Saya menjelaskan tentang akidah agama saya, di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah agama saya,” kata UAS dalam keterangannya seperti dikutip dari Hops (jaringan Hops) Kamis (2/9/2021).
“Kalau ada yang tersinggung dengan penjelasan saya apakah saya harus meminta maaf,” lanjutnya.
Kemudian, mantan dosen UIN Suska Riau itu lalu mencontohkan ceramah yang dimaksud hanya ditujukan untuk umat Islam dalam mempertajam akidah.
“Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga dalam satu, satu dalam tiga,” kata UAS.
“Saya jelaskan itu di tengah umat Islam,” imbuh pria 44 tahun itu.
Ustaz Abdul Somad kemudian mempertanyakan, apakah dengan memberikan ceramah ke kalangan umat Islam seperti itu dirinya harus melontarkan permintaan maaf.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Akhirnya Angkat Bicara soal Tuduhan Pelecehan Agama
“Otomatis orang yang mendengarkan itu tersinggung apa tidak? Apakah saya harus minta maaf? Terjawab sudah, karena itu ajaran saya,” ujar UAS.
“Kalau saya minta maaf, ayat itu harus dibuang. Na’udzubillah,” tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa tak mungkin pihaknya dapat mengendalikan sampai mana ceramah itu akan menyebar.
Sebab dalam kegiatan ceramahnya, ia pun tak mungkin meminta para jemaah untuk mematikan handphone atau melarang jemaah untuk merekam isi ceramahnya.
“Tak mungkin saya buat perjanjian dulu. Payah sekali sekali kalau ceramah sekarang kalau harus begitu,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama
-
Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan