SuaraBanten.id - PT KAI commuter memutuskan untuk menormalkan kembali layanan kereta rel listrik (KRL) Rangkasbitung-Tanah Abang mulai Selasa (31/8/2021).
Meski demikian, setiap penumpang mesti membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan bukti sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
“Mulai hari ini (Selasa) operasional dan layanan KRL di Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja kembali melayani naik/turun pengguna sepanjang jam operasional KRL,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam siaran pers yang diterima Bantenhits-Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (2/9/2021).
Anne mengungkapkan, sebelum berlaku normal kembali, pengguna KRL Rangkasbitung-Tanah Abang khusunya di tiga stasiun tersebut hanya dapat naik dan turun di pukul 04.00-07.30 WIB dan 16.15-19.15 WIB.
Baca Juga: Naik Angkot di Kota Bogor Harus Bawa Kartu Vaksin, Ini Kata Dishub
“(Kebijakan ini diambil) karena pemerintah Kabupaten Lebak mengizinkan kembali ketiga stasiun di wilayahnya itu melayani naik turun pengguna KRL tanpa pembatasan jam layanan di pagi dan sore hari,” katanya.
Anne menjelaskan bahwa seluruh pengguna di ketiga stasiun tersebut tetap wajib menyiapkan dokumen syarat perjalanan Sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2021.
Tak lupa, lanjut Anne, para pengguna juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Para pengguna KRL wajib menunjukkan STRP, atau surat keterangan dari instansi atau perusahaan tempatnya bekerja, ataupun dokumen lainnya sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan sesuai syarat dokumen perjalanan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Stasiun Rangkasbitung, Citeras dan Maja Kembali Beroperasi
Kata Anne, Pemerintah Kabupaten Lebak juga menyarankan para pengguna yang akan naik dan turun di ketiga stasiun tersebut untuk menyiapkan bukti sertifikat vaksin.
Berita Terkait
-
Ada Emiten yang Penjualan Bersihnya Melesat 106 Persen di Semester I 2024
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
7 Tempat Wisata Dekat Stasiun Rangkasbitung, Ada Pantai Pasir Putih!
-
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Potensial Buah Maja bagi Kesehatan
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin di SatuSehat, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI