SuaraBanten.id - PT KAI commuter memutuskan untuk menormalkan kembali layanan kereta rel listrik (KRL) Rangkasbitung-Tanah Abang mulai Selasa (31/8/2021).
Meski demikian, setiap penumpang mesti membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan bukti sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
“Mulai hari ini (Selasa) operasional dan layanan KRL di Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja kembali melayani naik/turun pengguna sepanjang jam operasional KRL,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam siaran pers yang diterima Bantenhits-Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (2/9/2021).
Anne mengungkapkan, sebelum berlaku normal kembali, pengguna KRL Rangkasbitung-Tanah Abang khusunya di tiga stasiun tersebut hanya dapat naik dan turun di pukul 04.00-07.30 WIB dan 16.15-19.15 WIB.
“(Kebijakan ini diambil) karena pemerintah Kabupaten Lebak mengizinkan kembali ketiga stasiun di wilayahnya itu melayani naik turun pengguna KRL tanpa pembatasan jam layanan di pagi dan sore hari,” katanya.
Anne menjelaskan bahwa seluruh pengguna di ketiga stasiun tersebut tetap wajib menyiapkan dokumen syarat perjalanan Sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2021.
Tak lupa, lanjut Anne, para pengguna juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Para pengguna KRL wajib menunjukkan STRP, atau surat keterangan dari instansi atau perusahaan tempatnya bekerja, ataupun dokumen lainnya sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan sesuai syarat dokumen perjalanan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Naik Angkot di Kota Bogor Harus Bawa Kartu Vaksin, Ini Kata Dishub
Kata Anne, Pemerintah Kabupaten Lebak juga menyarankan para pengguna yang akan naik dan turun di ketiga stasiun tersebut untuk menyiapkan bukti sertifikat vaksin.
“Minimal vaksin pertama, dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan operasional Kereta Commuter Line bisa kembali normal. Hal itu dilakukan lantaran menyusul landainya kasus paparan Covid-19 di Bumi Multatuli.
“Dua minggu ini kasus penyebaran Covid-19 di Lebak membaik. Ibu (Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya) usulkan operasional KRL dikembalikan semula,” kata Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi.
Tag
Berita Terkait
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Ada Emiten yang Penjualan Bersihnya Melesat 106 Persen di Semester I 2024
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
7 Tempat Wisata Dekat Stasiun Rangkasbitung, Ada Pantai Pasir Putih!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung