SuaraBanten.id - PT KAI commuter memutuskan untuk menormalkan kembali layanan kereta rel listrik (KRL) Rangkasbitung-Tanah Abang mulai Selasa (31/8/2021).
Meski demikian, setiap penumpang mesti membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan bukti sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
“Mulai hari ini (Selasa) operasional dan layanan KRL di Stasiun Rangkasbitung, Citeras, dan Maja kembali melayani naik/turun pengguna sepanjang jam operasional KRL,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam siaran pers yang diterima Bantenhits-Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (2/9/2021).
Anne mengungkapkan, sebelum berlaku normal kembali, pengguna KRL Rangkasbitung-Tanah Abang khusunya di tiga stasiun tersebut hanya dapat naik dan turun di pukul 04.00-07.30 WIB dan 16.15-19.15 WIB.
“(Kebijakan ini diambil) karena pemerintah Kabupaten Lebak mengizinkan kembali ketiga stasiun di wilayahnya itu melayani naik turun pengguna KRL tanpa pembatasan jam layanan di pagi dan sore hari,” katanya.
Anne menjelaskan bahwa seluruh pengguna di ketiga stasiun tersebut tetap wajib menyiapkan dokumen syarat perjalanan Sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2021.
Tak lupa, lanjut Anne, para pengguna juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Para pengguna KRL wajib menunjukkan STRP, atau surat keterangan dari instansi atau perusahaan tempatnya bekerja, ataupun dokumen lainnya sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan sesuai syarat dokumen perjalanan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Naik Angkot di Kota Bogor Harus Bawa Kartu Vaksin, Ini Kata Dishub
Kata Anne, Pemerintah Kabupaten Lebak juga menyarankan para pengguna yang akan naik dan turun di ketiga stasiun tersebut untuk menyiapkan bukti sertifikat vaksin.
“Minimal vaksin pertama, dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan operasional Kereta Commuter Line bisa kembali normal. Hal itu dilakukan lantaran menyusul landainya kasus paparan Covid-19 di Bumi Multatuli.
“Dua minggu ini kasus penyebaran Covid-19 di Lebak membaik. Ibu (Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya) usulkan operasional KRL dikembalikan semula,” kata Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Emiten yang Penjualan Bersihnya Melesat 106 Persen di Semester I 2024
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
7 Tempat Wisata Dekat Stasiun Rangkasbitung, Ada Pantai Pasir Putih!
-
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Potensial Buah Maja bagi Kesehatan
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin di SatuSehat, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan
-
Urban Sneaker Society 2025 JICC: Kolaborasi Kreatif Didukung BRI dan BRImo Tampilkan Produk Seru
-
Serap Aspirasi Warga, Dede Rohana Terima Aduan Soal Infrastruktur dan Truk ODOL
-
Strategi Diversifikasi Berbuah Manis, J Trust Bank Perkuat Laba dan Modal di 2025
-
558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!