SuaraBanten.id - Sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) BPJS menjadi salah satu program paling bermanfaat bagi masyarakat luas.
Meski demikian, untuk mendapat manfaatnya diperlukan pembayaran yang tertib pula. Untuk cara cek tagihan BPJS, Anda bisa melihatnya di sini. Jangan lupa bayarkan tepat waktu ya!
Untuk bisa mendapatkan manfaat dari layanan pembayaran BPJS sendiri jadi syarat utama. Sejumlah layanan mulai dari penanggungan biaya kesehatan, hingga klaim pada hal lainnya, dengan tertib membayar tagihan Anda akan bisa merasakan layanan kesehatan gratis di Indonesia.
Berikut beberapa cara cek tagihan BPJS yang dapat anda coba.
Cara Cek Tagihan BPJS
1. Cek Tagihan BPJS Melalui Website Resmi BPJS
Jelas cara pertama dan paling ampuh adalah melalui situs resmi BPJS.
- Masuk ke situs resminya.
- Pilih menu Cek Iuran.
- Isi data yang diperlukan.
- Lanjutkan dengan klik Cek.
- Tunggu proses selesai, akan mendapati tagihan yang belum dibayarkan.
2. Cek Tagihan BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile
- Unduh dan instal aplikasi JKN Mobile.
- Buka aplikasi, kemudian masuk dengan nomor BPJS yang dimiliki.
- Klik Cek Tagihan, dan pilih premi untuk mengetahui berapa tagihan yang harus dibayar. Di sini juga akan tertera berapa denda akibat keterlambatan.
3. Cara Cek Tagihan BPJS Dengan Mesin ATM
Baca Juga: Bayar JKN - KIS Tanpa Ribet, Krisna Pilih Pakai Autodebit
Mesin ATM yang bisa digunakan antara lain seperti BRI, BNI, BCA, dan Mandiri.
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih menu Transaksi Lain, pilih Pembayaran.
- Pilih Lainnya, pilih BPJS, pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan, lalu pilih Benar.
- Tunggu sebentar, tagihan akan muncul dalam waktu singkat.
4. Manfaatkan Mobile Banking untuk Cek Tagihan BPJS
- Contoh dengan menggunakan BCA Mobile.
- Buka aplikasi BCA Mobile, pilih menu M-Payment.
- Pilih opsi BPJS, lalu lanjutkan dengan BPJS Kesehatan.
- Klik Input No. Bayar.
- Masukkan nomor JKN KIS BPJS Kesehatan, lalu klik OK.
Klik Send. - Tunggu sebentar dan tagihan akan muncul.
5. Cara Cek Tagihan BPJS Lewat Mobile Customer Service
Anda bisa menghubungi Mobile Customer Service untuk cek tagihan BPJS. Bentuknya adalah mobil keliling yang hadir dan ‘nongkrong’ di tempat umum.
Anda tinggal mendatanginya saja dan meminta informasi dengan menunjukkan nomor BPJS atau berkas lain yang bisa jadi bukti. Atau, kalian juga dapat menghubungi nomor Care Center 1500400.
Cukup mudah dan simpel bukan cara cek tagihan BPJS yang belum terbayarkan?
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
-
Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Per Juni 2026, Simak agar Tak Ditolak!
-
Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial