SuaraBanten.id - Polisi buru pelaku pembuang bayi di tempat sampah masjid di Cisoka Tangerang. Polsek Cisoka memburu pelaku yang tega membuang bayi laki-laki di depan Masjid Al-Barokah, Kampung Bongborongan, Desa Cikande, kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, bayi terbungkus kantong plastik berwarna putih yang diketahui baru lahir secara prematur itu ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.
Kapolsek Cisoka AKP Nurohman mengatakan, pertama kali bayi ditemukan oleh petugas kebersihan Masjid Al–Barokah sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (30/8/2021).
“Kalau untuk ditemukannya kurang lebih jam 13.00 WIB siang oleh petugas kebersihan masjid namanya pak Tanjung kemudian bersama dengan temannya melaporkan ke Polsek Cisoka,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Selasa (31/8/2021).
Mendapat laporan tersebut dari masyarakat, Polsek Cisoka langsung mendatangi lokasi tempat ditemukannya bayi tersebut dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, jasad bayi dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
“Kemudian kita melakukan olah TKP, lalu bayinya dibawa ke Puskesmas dan dicek oleh dokter,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas, diperkirakan bayi laki-laki tersebut sudah meninggal 6 jam yang lalu dari sebelum ditemukan dan diperkirakan bayi baru saja dilahirkan secara prematur.
“Keterangan dokter kurang lebih prematur dan bayi baru dilahirkan karena masih ada tali pusat terhubung dengan plasentanya,” tandasnya.
Saat ini jasad bayi malang tersebut berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobat Balaraja.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Bayi Hiu Lahir Tanpa Pembuahan Sperma
Nurohman menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pelaku dan motifnya membuang bayi malang tersebut.
Berita Terkait
-
Review In My Prime: Kisah Bayi Tertukar yang Mengubah Nasib Dua Keluarga
-
Bolehkah Bayi di Bawah 1 Tahun Diberi Biskuit Marie Regal? Ini Aturan dan Batasan Usianya
-
Kemenkes Tekankan Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak di Posyandu
-
Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Pelaku Pembuang Bayi di RPTRA Palmerah
-
Viral Bayi 24 Hari Meninggal Usai Diberi Telur Mentah, Ini Penjelasan Medisnya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu