SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021. Perpanjangan PPKM itu sontak berujung menjadi keluh kesah warga.
Banyak netizen mengeluh gegara PPKM diperpanjang kembali. Salah satunya seperti unggahan video Presiden Joko Widodo saat menyampaikan PPKM level 4,3, 2 diperpanjang kembali, banyak netizen memenuhi kolom komentar akun instagram @jokowi.
"Perpanjang lagi, jual apa lagi ini," tulis akun @jordyvelano.
"Cuma bisa ngadu sama Allah..biar Allah memberikan yg terbaik menurut kehendaknya," tulis akun @gie_wardani.
"Om joko. Turun kan lagi HARGA TEST PCR," timpa akun @rizky_kitingg.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi kembali memutuskan bahwa PPKM diperpanjang kembali hingga 6 September 2021.
Jokowi Perpanjang PPKM level 4, 3, 2, untuk di pulau Jawa-Bali. Informasi itu disampaikan pada Senin (30/8/2021).
Pada PPKM kali ini, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomresasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun Drastis, Mengapa Kota Magelang Tertahan di Level 4 PPKM?
Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kab kota menjadi 25 kab kota. Level 3 dari 67 kab kota menjadi 76 kab kota. Level 2 dari 10 kab kota menjadi 27 kab kota.
Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kab kota menjadi 85 kab kota. Level 3 dari 234 kab kota menjadi 232 kab kota. Dan level 2 dari 48 kab kota menjadi 68 kab kota.
Kemudian level 1 dari tidak ada kab kota menjadi 1 kab kota.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman