
SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021. Perpanjangan PPKM itu sontak berujung menjadi keluh kesah warga.
Banyak netizen mengeluh gegara PPKM diperpanjang kembali. Salah satunya seperti unggahan video Presiden Joko Widodo saat menyampaikan PPKM level 4,3, 2 diperpanjang kembali, banyak netizen memenuhi kolom komentar akun instagram @jokowi.
"Perpanjang lagi, jual apa lagi ini," tulis akun @jordyvelano.
![Komentar netizen di akun instagram @jokowi [akun instagram @Jokowi]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/31/55405-komentar-netizen-di-akun-instagram-atjokowi.jpg)
"Cuma bisa ngadu sama Allah..biar Allah memberikan yg terbaik menurut kehendaknya," tulis akun @gie_wardani.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun Drastis, Mengapa Kota Magelang Tertahan di Level 4 PPKM?
"Om joko. Turun kan lagi HARGA TEST PCR," timpa akun @rizky_kitingg.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi kembali memutuskan bahwa PPKM diperpanjang kembali hingga 6 September 2021.
Jokowi Perpanjang PPKM level 4, 3, 2, untuk di pulau Jawa-Bali. Informasi itu disampaikan pada Senin (30/8/2021).
Pada PPKM kali ini, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomresasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Pekanbaru Diklaim Alami Penurunan
Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kab kota menjadi 25 kab kota. Level 3 dari 67 kab kota menjadi 76 kab kota. Level 2 dari 10 kab kota menjadi 27 kab kota.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra