SuaraBanten.id - Dinsos Kota Tangerang ungkap ada dua modus pungli atau pungutan liar di Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang Arif Rahman.
Kata Arif Rahman, ada dua modus praktik pungli bansos yang terjadi di Kota Tangerang.
Arif menjelaskan, modus pertama pekerja sosial masyarakat (PSM) meminta iuaran ke KPM atau Keluarga Penerima Masyarakat sebesar Rp50 ribu.
"Apa bila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp 50 ribu," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2021)
"Perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kepentingan kelompok," tambahnya
Arif menerangkan, bila permintaan iuran itu tak hanya dilakukan kepada penerima BPNT. Akan tetapi, PKH atau BST juga dimanfaatkan onkum-oknum tersebut.
Lanjut, Arif, untuk penerima BST, pihak yang melakukan praktik pungli biasanya dilakukan oleh perangkat RT/RW.
"Jadi setelah menerima BST yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia, perangkat RT/RW meminta pungli kepada KPM. Habis itu dari Kantor Pos itu kan (KPM) ditanyain, 'mana sini?'. Jadi setoran gitu, rata-rata Rp 50.000," katanya.
Modus kedua, Arif menuturkan para PSM meminta kartu kesejahteraan sosial (KKS) dan ATM yang dimiliki oleh penerima bansos jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 25 Agustus 2021 Tangerang Banten
"Seharusnya, Kedua kartu dipegang dan hanya dapat diakses oleh para KPM," ucap Arif.
Dalam kesempatannya, Arif mengakui pihaknya telah mengetahui akan praktik pungli yang selama ini terjadi. Namun, Dinas Sosial sendiri belum mampu menghentikan praktik tersebut.
"Udah kebiasaan. Kalau diminta Rp 50.000, mereka (KPM) ya nyantai aja. Jadi kita agak susah juga," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut ada istilah 'operasi batok' terkait praktik pungutan liar (Pungli) Bantuan Sosial Covid-19 yang dialami masyarakat dan kini masih diinvestigasi oleh jajarannya.
"Tadi ada lagi yang istilahnya katanya di lapangan ada namanya operasi batok. Ini kami lagi investigasi itu," kata Arief dalam diskusi daring, Kamis (19/8/20210).
Arief pun mengidentifikasi bahwa oknum - oknum yang meminta pungli ini, dengan cara ketika penerima bansos yang sudah mendapatkan langsung bantuan itu diminta sebagian uang bansosnya oleh oknum tersebut. Terkait pungli tersebut, masyarakat diminta untuk menyetor uang sebesar Rp50 ribu.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Wali Kota Tangerang Bersuara soal Strobo Tot Tot Wuk Wuk: Ini Kata Sachrudin
-
Bansos Beras Dikorupsi, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dan Tetapkan Tersangka
-
Masih Ada 3 Juta Lebih Masyarakat Belum Dapat Bansos, Mensos Gus Ipul Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman