Denny Siregar. [Tangkapan layar Youtube]
Koordinator Rumah Pelita, Slamet Abidin menilai bahwa ucapan Rizieq dalam video yang beredar dapat memecah belah kerukunan antaragama di Indonesia.
“Ucapan itu sama saja untuk mengolok-olok agama lain, hal itu tak bisa dibenarkan,” ujarnya pada Jumat, 30 Desember 2016.
Berita Terkait
-
Denny Siregar Sindir Deddy Corbuzier yang Tuding Demo Rapat RUU TNI Ilegal: Makin Panjang Dagunya!
-
Denny Siregar Sindir Luhut Binsar Soal Temasek Kagumi Danantara: Kayak Baru Terpilih Minta Dipilih Lagi 5 Tahun Depan!
-
Ramai Dicap Buzzer Jokowi, Denny Siregar Tertawa Rudi Valinka Jabat Stafsus Menkomdigi: Cita-cita Akhirnya Tercapai
-
Apa Itu Tembok Ya'juj-Ma'juj? Jadi Sorotan Usai Viral Pagar Laut 30 Km di Tangerang
-
Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar