4. Kuota belajar
Bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang menerapkan pengajaran belajar dari rumah akan mendapat subsidi kuota dari Mendikbud Ristek.
Subsidi kuota ini beragam antara 7-15 GB sesuai tingkatan pendidikan. Total anggaran kuota belajar ini mencapat Rp 8,53 triliun dengan sasaran 38,1 juta peserta dan tenaga pendidik. Sesuai pemaparan Nadiem Makarim, subsidi kuota belajar disalurkan setiap tanggal 11-15 dengan masa berlaku selama 30 hari sejak diterima.
5. Bansos tunai
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak pada periode Juli-Agustus 2021. Bantuan ini menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
Bansos tunai menjadi bantuan pandemi covid-19 yang siap cair dalam waktu dekat. Untuk mengecek penerima bansos tunai, kamu bisa membukanya di https://cekbansos.kemensos.go.id
6. Beras Bulog dan kartu sembako
Bantuan Kartu Sembako ditargetkan mampu merangkul 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang. Nantinya masing-masing penerima akan memperoleh bantuan Kartu Sembako bernilai Rp200.000 tiap bulannya.
Bantuan juga diberikan dalam bentuk beras Bulog sebanyak 10kg/keluarga bagi pemilik Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,58 triliun untuk 250.000 ton beras bulog yang akan disalurkan ke 28,8 juta keluarga.
Baca Juga: Sepi Wisatawan, Kawasan Wisata Lembang Jadi Mirip Kota Mati
7. Kartu Prakerja gelombang 18
Terakhir, bantuan pandemi covid-19 yang siap cair adalah program kartu prakerja. Kali ini bantuan khusus diberikan pada mereka yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
Di tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan Kartu Prakerja sebesar Rp30 triliun yang akan disalurkan kepada 8,4 juta penerima. Kartu Prakerja telah terbagi ke dalam beberapa gelombang dan untuk gelombang ke-18 pendaftarannya sudah dibuka sejak Senin lalu (16/8/2021).
Demikian 7 bantuan pandemi covid-19 yang telah dan masih akan disalurkan pemerintah untuk membantu warganya yang terkena krisis ekonomi akibat PPKM diperpanjang selama pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Subsidi Upah Rp900 Ribu Diumumkan Pemerintah, Ini Daftar Penerimanya
-
BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya
-
Bagaimana Cara Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Begini Penjelasannya
-
Survei Anjlok, Prabowo Mulai Tebar BLT Hingga Insentif Pajak Kelas Menengah
-
Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan