4. Kuota belajar
Bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang menerapkan pengajaran belajar dari rumah akan mendapat subsidi kuota dari Mendikbud Ristek.
Subsidi kuota ini beragam antara 7-15 GB sesuai tingkatan pendidikan. Total anggaran kuota belajar ini mencapat Rp 8,53 triliun dengan sasaran 38,1 juta peserta dan tenaga pendidik. Sesuai pemaparan Nadiem Makarim, subsidi kuota belajar disalurkan setiap tanggal 11-15 dengan masa berlaku selama 30 hari sejak diterima.
5. Bansos tunai
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak pada periode Juli-Agustus 2021. Bantuan ini menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
Bansos tunai menjadi bantuan pandemi covid-19 yang siap cair dalam waktu dekat. Untuk mengecek penerima bansos tunai, kamu bisa membukanya di https://cekbansos.kemensos.go.id
6. Beras Bulog dan kartu sembako
Bantuan Kartu Sembako ditargetkan mampu merangkul 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang. Nantinya masing-masing penerima akan memperoleh bantuan Kartu Sembako bernilai Rp200.000 tiap bulannya.
Bantuan juga diberikan dalam bentuk beras Bulog sebanyak 10kg/keluarga bagi pemilik Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,58 triliun untuk 250.000 ton beras bulog yang akan disalurkan ke 28,8 juta keluarga.
Baca Juga: Sepi Wisatawan, Kawasan Wisata Lembang Jadi Mirip Kota Mati
7. Kartu Prakerja gelombang 18
Terakhir, bantuan pandemi covid-19 yang siap cair adalah program kartu prakerja. Kali ini bantuan khusus diberikan pada mereka yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
Di tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan Kartu Prakerja sebesar Rp30 triliun yang akan disalurkan kepada 8,4 juta penerima. Kartu Prakerja telah terbagi ke dalam beberapa gelombang dan untuk gelombang ke-18 pendaftarannya sudah dibuka sejak Senin lalu (16/8/2021).
Demikian 7 bantuan pandemi covid-19 yang telah dan masih akan disalurkan pemerintah untuk membantu warganya yang terkena krisis ekonomi akibat PPKM diperpanjang selama pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Bantuan Subsidi Upah di Jakarta Centrum Tersalurkan ke 192 Ribu Penerima
-
Cara Dapat Diskon Listrik dan Promo PLN Agustus 2025, Ada Potongan 50 Persen!
-
Cara Mudah Dapat Diskon 50% Listrik PLN Spesial HUT RI, Catat Syaratnya!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Pos Indonesia Pastikan Kemudahan Akses dan Tepat Sasaran: Percepatan Penyaluran BSU 2025 Wilayah 3T
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas