SuaraBanten.id - Buntut pungli anak yatim Rp250 ribu, Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dijadikan staf Kecamatan Ciledug.
Lurah Paninggilan Utara Tamrin dialih fungsikan menjadi staf Kecamatan Ciledug diungkap Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto.
Sebelumnya, Tamrin pungli anak yatim Rp250 ribu. Tindakan pungli anak yatim itu dilakukan saat sang anak yatim meminta tanda tangan lurah untuk surat ahli waris.
Heryanto mengatakan, Tamrin ditugaskan menjadi Staf kecamatan Ciledug dibagian Fungsional.
Baca Juga: Sejarah Rumah Lengkong, Kisah Gugurnya Mayor Daan Mogot
"Iyah, dijadikan staf kecamatan ciledug. Jadi staf Fungsional. Jadi jabatan (lurah) sudah dilepas," kata Heryanto saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Heryanto juga mengatakan, Tamrin saat ini sedang berada di BPKSDM. Guna dilakukan pemeriksaan perihal dugaan pungutan liar di Kelurahan Paninggilan.
"Cuma bersangkutan sekarang di BKPSDM dalam rangka pemeriksaan," katanya.
Perihal pemotongan gaji terhadap mantan lurah Paninggilan, Heryanto masih belum mengetahui lebih jelas. Lantaran keputusan itu setelah hasil pemeriksaan dari BKPSDM.
"Enggak, lihat hasilnya dulu. Jadi lihat hasil pemeriksaan dulu," ucapnya.
Baca Juga: Nyimas Gamparan Panglima Perang Perempuan Banten Buat Belanda Keok, Berujung Adu Domba
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, sembari menunggu penyelidikan yang dilakukan Inspektorat dan BKPSDM Kota Tangerang melakukan pemeriksaan, Tamrin kini menjadi staf.
"Saya cek ke BKPSDM, yang bersangkutan sudah non-job. Sekarang yang bersangkutan jadi staf," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Arief menuturkan alasan Tamrin dijadikan staf BKPSDM. Lantaran sudah tak lagi memiliki jabatan.
Dirinya menambahkan bila sanksi yang akan diberikan kepada lurah tersebut. Setelah pemeriksaan dari pihak inspektorat.
"Kita baru bisa menerapkan sanksi kalau hasil pemeriksaannya sudah selesai," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Diduga pungli anak yatim Rp250 ribu, Lurah Paninggilan Tamrin berdalih hanya guyon.
Lurah Paninggilan Tamrin mengklarifikasi soal video viral oknum Kelurahan Paninggilan Utara pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris.
Tamrin berdalih dugaan pungli yang videonya viral hannya guyon namun dianggap serius oleh pihak korban.
"Ceritanya, 'ngasih berapa duit nih?' Ya udah lah Rp 250 ribu. Ya begitu, Guyonan doang, sebenarnya memang tidak ada," ujar Tamrin saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Jumat (6/8/2021).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024