SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dikabarkan akan bebas bulan depan atau pada September 2021.
Iman Ariyadi bebas bulan depan diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Serang.
Informasinya, Iman Ariyadi bebas 23 September 2021 mendatang.
Iman sempat tersangku kasus izin Amdal atau Analisis Dampak Lingkungan Transmart Cilegon 2017 silam.
Baca Juga: Ingat! Besok Puasa Asyura 2021, Ini Niat dan Keutamaannya
Iman diadili KPK dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp250 juta.
Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi divonis hukuman pidana penjara selama 6 tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi atau Tipikor Serang, Rabu 6/6/2018 lalu.
Selain pidana kurungan penjara, Iman juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara.
Iman terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 (1) KUHP.
Iman yang belum puas kala itu mengajukan PK atau peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung atau MA karena tim kuasa hukum Iman Aryadi kala itu menemukan bukti baru. Setelah PK di kabulkan oleh MA, Iman Ariyadi rupanya divonis 4 tahun penjara dan akan bebas dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kabar Rocky Gerung Hina Jokowi Kenakan Baju Adat, Netizen Serukan Tangkap Rocky Gerung
"Iya pak iman akan bebas pada 23 September 2021 mendatang," Kata Kalapas Serang Heri Kusrita kepada Suara.com.
Dikatakan Heri, Iman Aryadi menjalani hukuman full selama 4 tahun karena selama menjalani hukuman, Iman Aryadi tidak mendapatkan remisi.
"Tidak dapet remisi tidak diberikan oleh KPK, kalau kata orang dalam itu pelek. Itu artinya masa hukuman dijalankan sesuai dengan putusan," ujarnya.
Iya juga, menjelaskan selama menjalani masa hukuman di Lapas Serang mantan Wali Kota Cilegon Iman Aryadi berkelakuan baik di dalam Lapas Serang.
"Baik, beliau patuh di dalam. Kalau tidak patuh akan kami tetep kurung disini," katanya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka