Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 17 Agustus 2021 | 06:55 WIB
Suasana sidang tuntutan terdakwa kasus mafia tanah 45 hektare di PN Tangerang. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

"Namun, kami juga menganggap sudah lumayan dibanding dibawah tiga tahun. Tapi kami sebenarnya ingin lebih dari pada itu," jelas Abraham.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More