Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:48 WIB
Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Halim Darmawan memberi ketaranga kepada awak media, Kamis (12/7/2021) [suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

"Iya sidang ditunda. Artinya dia (Alona) ini telah menghambat jalannya proses persidangan ini," tutupnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More