SuaraBanten.id - Cynthiara Alona melakukan hal mengejutkan saat berjalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Cynthiara Alona pecat kuasa hukum ditengah persidangan berlangsung.
Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Halim darmawan dipecat secara lisan saat sidang virtual berlangsung.
"Saya sudah tidak memakai jasa dia (Halim Darmawan)," ucap Alona dalam pesidangan virtual di tengah persidangan, Kamis (12/8/2021).
Sementara itu, Halim mengaku tidak mengetahui bila dirinya sudah diberhentikan sebagai kuasa hukum Alona. Lantaran, ia belum menerima surat resmi pencabutan secara
"Resminya pun saya enggak dikasih tahu pencabutan itu. Itu pun diucapkannya (Alona) saat sidang hari ini," kata Halim.
Dalam hal ini, Halim menyayangkan sikap Alona yang memberhentikan dirinya ketika sidang perkara di gelar. Menurutnya, tindakan tersebut tidak memiliki tata krama.
"Walaupun nanti dinyatakan resmi, bagi saya enggak ada masalah. Tapi, harus dengan cara menyampaikan pencabutannya ada tata krama," katanya.
Dalam kesempatannya, Halim mengatakan bila yang mencabut dirinya sebagai kuasa hukum, hanya Alona. Sementara itu, AA dan DA masih menggunakan jasanya.
"Hanya Alona yang cabut, dua lainnya tetap memakai saya sebagai kuasa hukumnya," tutur Halim.
Baca Juga: Jelang Vonis Kasus Penipuan Investasi Timothy Tandiokusuma, Korban: Saya Harap Hakim Adil
Akibat pernyataan tersebut, Halim menjelaskan sidang untuk mendengarkan saksi-saksi harus ditunda hingga pekan depan.
"Iya sidang ditunda. Artinya dia (Alona) ini telah menghambat jalannya proses persidangan ini," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Heboh! Donasi Rp1 Miliar Bermasalah, Denny Sumargo Digugat Ratusan Donatur!
-
Drama Tanah Mat Solar dan Tol Serpong-Cinere: Disuruh Cabut Gugatan, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Melayang?
-
Sengketa Tanah Mat Solar vs Idris: Hakim Minta Gugatan Dicabut, Ada Apa?
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Sulawesi Hari Ini, Cek Wilayahmu di Sini
-
ASG-PIK2 Salurkan Bantuan Modal Rp21,4 Miliar kepada 214 Koperasi Merah Putih di Tangerang
-
Pantai Anyer hingga Cinangka Dipastikan Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Dear Warga Banten! Bakal ada PLTB Raksasa 200 MW di Ujung Kulon
-
Menjelah Destinasi Wisata Island Hopping Lewat Staycation Experience 2025