SuaraBanten.id - Cynthiara Alona melakukan hal mengejutkan saat berjalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Cynthiara Alona pecat kuasa hukum ditengah persidangan berlangsung.
Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Halim darmawan dipecat secara lisan saat sidang virtual berlangsung.
"Saya sudah tidak memakai jasa dia (Halim Darmawan)," ucap Alona dalam pesidangan virtual di tengah persidangan, Kamis (12/8/2021).
Sementara itu, Halim mengaku tidak mengetahui bila dirinya sudah diberhentikan sebagai kuasa hukum Alona. Lantaran, ia belum menerima surat resmi pencabutan secara
Baca Juga: Jelang Vonis Kasus Penipuan Investasi Timothy Tandiokusuma, Korban: Saya Harap Hakim Adil
"Resminya pun saya enggak dikasih tahu pencabutan itu. Itu pun diucapkannya (Alona) saat sidang hari ini," kata Halim.
Dalam hal ini, Halim menyayangkan sikap Alona yang memberhentikan dirinya ketika sidang perkara di gelar. Menurutnya, tindakan tersebut tidak memiliki tata krama.
"Walaupun nanti dinyatakan resmi, bagi saya enggak ada masalah. Tapi, harus dengan cara menyampaikan pencabutannya ada tata krama," katanya.
Dalam kesempatannya, Halim mengatakan bila yang mencabut dirinya sebagai kuasa hukum, hanya Alona. Sementara itu, AA dan DA masih menggunakan jasanya.
"Hanya Alona yang cabut, dua lainnya tetap memakai saya sebagai kuasa hukumnya," tutur Halim.
Baca Juga: Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Terancam 15 Tahun Penjara
Akibat pernyataan tersebut, Halim menjelaskan sidang untuk mendengarkan saksi-saksi harus ditunda hingga pekan depan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Heboh! Donasi Rp1 Miliar Bermasalah, Denny Sumargo Digugat Ratusan Donatur!
-
Drama Tanah Mat Solar dan Tol Serpong-Cinere: Disuruh Cabut Gugatan, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Melayang?
-
Sengketa Tanah Mat Solar vs Idris: Hakim Minta Gugatan Dicabut, Ada Apa?
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten