SuaraBanten.id - Pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kota Cilegon semakin menjadi-jadi. Baru-baru ini pelaku curanmor pinjam motor untuk jemput ustaz di sekitar Perumnas Cibeber, Kota Cilegon.
Dengan modus pinjam motor untuk jemput ustaz, motor warga Cilegon digondol maling.
Korban bernama Fauzul pemilik Honda Beat dengan nomor polisi A5499 ST hilang dicuri.
Pencurian sepeda motor kali ini terbilang beda dari biasanya. Sebelum melakukan aksinya, pelaku memelas kepada korbannya agar dipinjamkan motor untuk menjemput ustadz.
Baca Juga: Viral Warga Temukan Potongan Tangan di Cimone Tangerang, Diduga Korban Tawuran
Terperdaya oleh ekspresi melas pelaku, motor warga Lingkungan Bentola RT.01 RW.01, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon itupun raib digondol maling.
Fauzul menceritakan peristiwa terjadi pada Rabu (11/8/2021) sekira pukul 12.50 WIB saat dirinya membeli makan di salah satu rumah makan di Cilegon.
“Saat itu saya sedang membeli makan di Rumah Makan Padang Palas. Tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal meminta tolong dengan ekspresi memohon untuk diantarkan ke area SD IT Roudhotul Jannah," ungkapnya.
Namun, sesampainya di Perumnas Cibeber pelaku meminta berhenti untuk menemui ustaz. Pelaku juga meminjam motor korban dengan alasan menjemput ustaz.
"Lalu setelah saya antarkan ketika sampai di area Perumnas Cibeber pelaku meminta untuk berhenti sejenak untuk menemui seorang ustadz di area Perumnas RT.01 RW.09, tetapi sang Ustad sedang berada di apotek," ujarnya.
Baca Juga: Semangat Vaksinasi Merdeka, Dijemput Odong-odong dan Dapat Undian Sepeda Motor
"Singkat cerita, pelaku memohon untuk meminjam motor saya dengan alasan untuk menjemput sang ustadz. Saya seperti setengah sadar ketika motor saya dibawa kabur,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
-
New Honda CB150 Verza, Jubah Baru yang Lebih Maskulin dan Bertenaga
-
Bukan Ducati Biasa, Desmo450 MX Siap Ubah Permainan Motorcross
-
Hari Baik untuk Beli Motor Yamaha Aerox Menurut Primbon Jawa: Begini Cara Hitungnya
-
Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya