SuaraBanten.id - Dokter sekaligus pacar korban kebakaran bengkel di Cibodas berinisial MA (30) terancam hukuman mati.
Pacar korban bakar bengkel di Jalan Cemara Raya, Kawasan Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang terancam hukuman mati diungkapkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.
Abdul mengatakan, MA dalam hal ini, wanita yang juga berprofesi sebagai dokter dijerat pasal 340 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
"(Pelaku) dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (11/8/2021) malam.
Sebagai informasi, aksi pembakaran bengkel tersebut menewaskan tiga orang, salah satunya pacar pelaku, Lionardi (34). Sementara itu, dua korban lain adalah Edy (63) dan Lilys (55).
Abdul menceritakan, peristiwa pembakaran tersebut berawal dari cekcok antara MA dengan korban.
Setelah cekcok itu, korban pergi ke dalam bengkel untuk memberitahu orang tuanya. Karena pelaku berniat membakar bengkel milik orang tuanya.
Namun, saat bercerita kepada saksi bernama Nando (20), tak lama kemudian terdengar suara ledakan dari lantai bawah bengkel tersebut.
"(setelah bertengkar) korban masuk bengkel kemudian korban Lionardi memberitahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel," kata Rachim.
Baca Juga: Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Kuy Cek Kepesertaan BPJS dan Lengkapi Saratnya
"Setelah itu pacar korban pergi dan tidak lama kemudian, terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," tambahnya.
Abdul mengatakan, hanya dua korban yang selamat dalam insiden kebakaran tersebut, yakni Nando (20) dan Siska (22).
"Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, mobil Mitshubishi Xpander milik pacar korban, MA (30) ditemukan 5 kantung plastik bensin yang masing-masing platiknya berisi satu liter.
"Mobil mitshubishi expander milik (pacar korban) MA, terdapat 5 kantong plastik isi bensin," kata Zazali kepada wartawan di Polsek Jatiuwung.
Zazali menerangkan, bila MM membeli plastik bensin sebanyak 9 liter. Namun, yang digunakan hanya 4 liter.
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian