SuaraBanten.id - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah angkat suara soal pembatalan pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang yang salah satunya menggunakan bahan dari brand ternama Prancis Louis Vuitton.
Trubus Rahadiansyah sebut pembatalan pengadaan baju Louis Vuitton yang dilakukan DPRD Kota Tangerang tidak sah di mata hukum.
Menurut Trubus, DPRD Kota Tangerang seharusnya kembali melakukan rapat pleno, sebelum memberikan keputusan.
"Engga bisa, harusnnya melalui pleno itu. Karenakan, rapat pleno proses panjang yang istilah sudah terbuka, jadi keputusan secara terbuka," ujar Trubus saat dihubungi, Rabu (11/8/2021)
Trubus menilai, keputusan pembatalan itu dibuat untuk menghindari tuduhan-tuduhan publik yang begitu besar. Bahkan dirinya menyebut adanya skenario dalam pengedaan baju dinas yang berindikasi tindakan korupsi.
"Berarti itu sudah ada pembicaraan-pembicaraan. Bisa saja, dibikin alibi-alibi untuk menghindari tuduhan publik. Karena anggaran besar. Awalnnya kan seperti korupsi kebijakan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Trubus mengatakan, pihak tender pemenang yang dirugikan dalam kondisi saat ini, bisa saja melakukan gugatan ke pengadilan. Namun, dampaknnya akan terbongkar seluruh skenario tersebut.
"Ya kalau dia merasa dirugikan ini (pemenang tender) bisa aja melakukan gugatan. Tapi kan bisa saja kebongkaran semua di pengadilan," tutupnya.
Sebagai informasi, DPRD Kota Tangerang membatalkan soal pengadaan baju dinas. Setelah menggelar rapat dengan seluruh anggota dewan, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Banjir Kritik, Pengadaan Baju Dinas DPRD Tangerang Louis Vuitton Dibatalkan
"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," ujar Gatot kepada wartawan, di ruangan Bamus, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).
Ia juga menyebut pembatalan itu bersifat secara keseluruhan, yang berarti instansinya tak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021 ini.
"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," katanya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Desak DPR Panggil Zulhas Soal Keterlibatan Kerusakan Lingkungan
-
Nagita Slavina Makan Cokelat Louis Vuitton, Harganya Fantastis tapi Tetap Dibagi-bagi
-
Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Panik! Cari Tas LV...'
-
Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman
-
Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan