SuaraBanten.id - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah angkat suara soal pembatalan pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang yang salah satunya menggunakan bahan dari brand ternama Prancis Louis Vuitton.
Trubus Rahadiansyah sebut pembatalan pengadaan baju Louis Vuitton yang dilakukan DPRD Kota Tangerang tidak sah di mata hukum.
Menurut Trubus, DPRD Kota Tangerang seharusnya kembali melakukan rapat pleno, sebelum memberikan keputusan.
"Engga bisa, harusnnya melalui pleno itu. Karenakan, rapat pleno proses panjang yang istilah sudah terbuka, jadi keputusan secara terbuka," ujar Trubus saat dihubungi, Rabu (11/8/2021)
Trubus menilai, keputusan pembatalan itu dibuat untuk menghindari tuduhan-tuduhan publik yang begitu besar. Bahkan dirinya menyebut adanya skenario dalam pengedaan baju dinas yang berindikasi tindakan korupsi.
"Berarti itu sudah ada pembicaraan-pembicaraan. Bisa saja, dibikin alibi-alibi untuk menghindari tuduhan publik. Karena anggaran besar. Awalnnya kan seperti korupsi kebijakan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Trubus mengatakan, pihak tender pemenang yang dirugikan dalam kondisi saat ini, bisa saja melakukan gugatan ke pengadilan. Namun, dampaknnya akan terbongkar seluruh skenario tersebut.
"Ya kalau dia merasa dirugikan ini (pemenang tender) bisa aja melakukan gugatan. Tapi kan bisa saja kebongkaran semua di pengadilan," tutupnya.
Sebagai informasi, DPRD Kota Tangerang membatalkan soal pengadaan baju dinas. Setelah menggelar rapat dengan seluruh anggota dewan, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Banjir Kritik, Pengadaan Baju Dinas DPRD Tangerang Louis Vuitton Dibatalkan
"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," ujar Gatot kepada wartawan, di ruangan Bamus, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).
Ia juga menyebut pembatalan itu bersifat secara keseluruhan, yang berarti instansinya tak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021 ini.
"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," katanya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Desak DPR Panggil Zulhas Soal Keterlibatan Kerusakan Lingkungan
-
Nagita Slavina Makan Cokelat Louis Vuitton, Harganya Fantastis tapi Tetap Dibagi-bagi
-
Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Panik! Cari Tas LV...'
-
Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman
-
Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
-
200 Kg Limbah Radioaktif Cesium-137 yang Dicuri Akhirnya 'Balik Kandang' Utuh
-
Minta Warga Bersabar, DLH Tangsel: Penanganan TPA Cipeucang Terus Berjalan
-
Genting Award Gold: Jejak Kolaborasi Mengatasi Stunting dari Desa ke Nasional
-
Perang Bintang Investor di Krakatau Steel, Tiongkok Resmi Jadi Pesaing Baru Jepang dan Korea Selatan