SuaraBanten.id - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah angkat suara soal pembatalan pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang yang salah satunya menggunakan bahan dari brand ternama Prancis Louis Vuitton.
Trubus Rahadiansyah sebut pembatalan pengadaan baju Louis Vuitton yang dilakukan DPRD Kota Tangerang tidak sah di mata hukum.
Menurut Trubus, DPRD Kota Tangerang seharusnya kembali melakukan rapat pleno, sebelum memberikan keputusan.
"Engga bisa, harusnnya melalui pleno itu. Karenakan, rapat pleno proses panjang yang istilah sudah terbuka, jadi keputusan secara terbuka," ujar Trubus saat dihubungi, Rabu (11/8/2021)
Baca Juga: Banjir Kritik, Pengadaan Baju Dinas DPRD Tangerang Louis Vuitton Dibatalkan
Trubus menilai, keputusan pembatalan itu dibuat untuk menghindari tuduhan-tuduhan publik yang begitu besar. Bahkan dirinya menyebut adanya skenario dalam pengedaan baju dinas yang berindikasi tindakan korupsi.
"Berarti itu sudah ada pembicaraan-pembicaraan. Bisa saja, dibikin alibi-alibi untuk menghindari tuduhan publik. Karena anggaran besar. Awalnnya kan seperti korupsi kebijakan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Trubus mengatakan, pihak tender pemenang yang dirugikan dalam kondisi saat ini, bisa saja melakukan gugatan ke pengadilan. Namun, dampaknnya akan terbongkar seluruh skenario tersebut.
"Ya kalau dia merasa dirugikan ini (pemenang tender) bisa aja melakukan gugatan. Tapi kan bisa saja kebongkaran semua di pengadilan," tutupnya.
Sebagai informasi, DPRD Kota Tangerang membatalkan soal pengadaan baju dinas. Setelah menggelar rapat dengan seluruh anggota dewan, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Fantastis! Bukan Rp675 Juta, Plus Jahit Baju Louis Vuitton DPRD Tangerang Rp1,275 Miliar
"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," ujar Gatot kepada wartawan, di ruangan Bamus, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).
Ia juga menyebut pembatalan itu bersifat secara keseluruhan, yang berarti instansinya tak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021 ini.
"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," katanya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Bukan Hermes, Harga Tas Nagita Slavina Bikin Publik Melongo: Itu Rumah Bersubsidi Ya?
-
Harga Jepit Rambut Nagita Slavina Bikin Syok, Netizen Bandingin Sama Gaji Utusan Khusus Presiden
-
Temukan 'Harta Karun' di Toko Barang Bekas, Pria Ini Dapat Tas Louis Vuitton Asli Seharga Rp80 Ribuan!
-
Beda Kelas Perlengkapan Bayi Syahrini dan Erina Gudono, Sosoknya Masih 'Disembunyikan' Ibu Sejak Lahir
-
Kelas! Retreat Kabinet di Lembah Tidar, Yusril Tenteng 2 Tas Mewah Setara 33 Kali UMR Magelang
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir