
SuaraBanten.id - Polisi tetapkan pacar korban, MM (30) menjadi tersangka kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Kawasan Pasar Malabar, Cibodas Kota Tangerang.
MA dijadikan tersangka terungkap melalui pernyataan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono.
"Kami sudah tetapkan pacar dari anak pemilik bengkel menjadi tersangka," ungkap Zazali saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Sebelumnya, Zazali mengungkapkan, dalam mobil Mitshubishi Xpander milik pacar korban, ditemukan 5 kantung plastik bensin yang masing-masing platiknya berisi satu liter.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Rekrutmen Pertamina 2021, Berikut 102 Posisi Lowongan yang Dibuka
"Mobil mitshubishi expander milik (pacar korban) MM, terdapat 5 kantong plastik isi bensin," kata Zazali kepada wartawan di Polsek Jatiuwung, Senin (9/8/2021).
![Kondisi bengkel di Cibodas yang terbakar. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/09/37879-kondisi-bengkel-di-cibodas-yang-terbakar-suaracommuhammad-jehan-nurhakim.jpg)
Zazali menerangkan, bila MM membeli plastik bensin sebanyak 9 liter. Namun, yang digunakan hanya 4 liter.
Informasi dari tukang bensin dibeli sebanyak 10 liter tapi hanya ada 9 liter. Diduga 4 liter, (digunakan)," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota mengungkapkan kronologis peristiwa pembakaran bengkel di Cibodas tersebut.
Berawal dari cekcok antara MA dengan korban, Lionardi. Kemudian, setelah bertengkar Lionardi pergi ke dalam bengkel.
Baca Juga: Geger Pengantin Wanita di Rangkasbitung Lebak Hilang, Ibu Ungkap Sosok Ini
"Korban masuk bengkel kemudian korban Lionardi memberitahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel," kata Rachim.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bilang Kapolri Orang Bijak, Penahanan Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo Ditangguhkan
-
Habiburokhman Ajukan Diri Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
-
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
-
Tersangka Baru Kasus Bos JakTV, Begini Peran Adhiya Muzzaki Pentolan Buzzer 'Serang' Kejagung
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas
-
Pelaku Pengrusakan Bus di Tangerang Diamankan Polisi
-
Lowongan Kerja Alfamart dan Alfamidi di Wilayah Tangerang, Batas Pendaftaran Tinggal Seminggu Lagi!
-
2,9 Ton Daging Celeng Tak Bersertifikat Asal Sumatra Dimusnahkan
-
Segera Klaim Link DANA Kaget 9 Mei 2025 untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Buat Modal Nongkrong