SuaraBanten.id - Polisi tetapkan pacar korban, MM (30) menjadi tersangka kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Kawasan Pasar Malabar, Cibodas Kota Tangerang.
MA dijadikan tersangka terungkap melalui pernyataan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono.
"Kami sudah tetapkan pacar dari anak pemilik bengkel menjadi tersangka," ungkap Zazali saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Sebelumnya, Zazali mengungkapkan, dalam mobil Mitshubishi Xpander milik pacar korban, ditemukan 5 kantung plastik bensin yang masing-masing platiknya berisi satu liter.
"Mobil mitshubishi expander milik (pacar korban) MM, terdapat 5 kantong plastik isi bensin," kata Zazali kepada wartawan di Polsek Jatiuwung, Senin (9/8/2021).
Zazali menerangkan, bila MM membeli plastik bensin sebanyak 9 liter. Namun, yang digunakan hanya 4 liter.
Informasi dari tukang bensin dibeli sebanyak 10 liter tapi hanya ada 9 liter. Diduga 4 liter, (digunakan)," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota mengungkapkan kronologis peristiwa pembakaran bengkel di Cibodas tersebut.
Berawal dari cekcok antara MA dengan korban, Lionardi. Kemudian, setelah bertengkar Lionardi pergi ke dalam bengkel.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Rekrutmen Pertamina 2021, Berikut 102 Posisi Lowongan yang Dibuka
"Korban masuk bengkel kemudian korban Lionardi memberitahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel," kata Rachim.
"Setelah itu pacar korban pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," tambahnya.
Untuk diketahui, hari ini, Senin (9/8/2021) Pusat Laboratorium Forensik (Pus Labfor) kembali melakukan oleh TKP. Sebanyak lima diturunkan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Pertanyakan Status Tersangka Ade Armando, Loyalis Anies: Si Bajingan Itu Tetap Bebas
-
Gibran Huzaifah Lulusan Apa? Kini Ditahan Polisi karena Kasus Penggelapan Dana
-
Gibran, Bos eFishery Dipenjara, Nasib Ribuan Petambak Kini di Ujung Tanduk?
-
Jejak Ironis Gibran Huzaifah, Ikon Startup yang Tersandung Skandal Miliaran
-
Akal-akalan Buron Kakap Riza Chalid Terendus, 5 Mobil Mewah Disita 'Telanjang' Tanpa Pelat Nomor
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan
-
Raih Predikat Best Domestic Custodian Bank, BRI Kukuhkan Posisi dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Wali Kota Serang Bakal Sapu Bersih Hiburan Malam, Hanya Boleh Beroperasi di Hotel Berbintang
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard