SuaraBanten.id - Polisi tetapkan pacar korban, MM (30) menjadi tersangka kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Kawasan Pasar Malabar, Cibodas Kota Tangerang.
MA dijadikan tersangka terungkap melalui pernyataan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono.
"Kami sudah tetapkan pacar dari anak pemilik bengkel menjadi tersangka," ungkap Zazali saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Sebelumnya, Zazali mengungkapkan, dalam mobil Mitshubishi Xpander milik pacar korban, ditemukan 5 kantung plastik bensin yang masing-masing platiknya berisi satu liter.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Rekrutmen Pertamina 2021, Berikut 102 Posisi Lowongan yang Dibuka
"Mobil mitshubishi expander milik (pacar korban) MM, terdapat 5 kantong plastik isi bensin," kata Zazali kepada wartawan di Polsek Jatiuwung, Senin (9/8/2021).
Zazali menerangkan, bila MM membeli plastik bensin sebanyak 9 liter. Namun, yang digunakan hanya 4 liter.
Informasi dari tukang bensin dibeli sebanyak 10 liter tapi hanya ada 9 liter. Diduga 4 liter, (digunakan)," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota mengungkapkan kronologis peristiwa pembakaran bengkel di Cibodas tersebut.
Berawal dari cekcok antara MA dengan korban, Lionardi. Kemudian, setelah bertengkar Lionardi pergi ke dalam bengkel.
Baca Juga: Geger Pengantin Wanita di Rangkasbitung Lebak Hilang, Ibu Ungkap Sosok Ini
"Korban masuk bengkel kemudian korban Lionardi memberitahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel," kata Rachim.
"Setelah itu pacar korban pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," tambahnya.
Untuk diketahui, hari ini, Senin (9/8/2021) Pusat Laboratorium Forensik (Pus Labfor) kembali melakukan oleh TKP. Sebanyak lima diturunkan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Bengkel Pesawat FL Technics Indonesia Kini Gunakan Teknologi Hijau
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif