"Berperan sebagi bandar Soni, kemudian memerintahkan istri, adik iparnya, adik kandungnya, untuk mengemas barang-barang siap edar dengan paket-paket kecil. Kemudian sang suami juga memerintahkan untuk, membuang barang tersebut saat ada pembeli," ungkapnya.
Ditempat yang sama Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, personel Satresnarkoba Polres Cilegon dalam menangkap sindikat berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sabu seberat 105 gram dengan total keseluruhan.
"Dalam operasi ini kami mengamankan barang bukti berupa kristal putih diduga sabu, seberat 105 gram dari beberapa tersangka," ungkapnya.
"Selain itu ada juga hp, timbangan elektronik, dan plastik. Kalau dalam kasus ini, sebagai pengedar sabu ini dimaksudkan ke dalam bandar, karena sabu-sabu sudah dipaket-paket akan dijual kembali," imbuhnya.
Sigit juga menyebutkan para pelaku yang merupakan sindikat satu keluarga dalam peredaran narkoba di Kota Cilegon. Iya juga mengaku akan melakukan pengembangan dari hasil operasinya itu.
"Pelaku yang pertama adalah DSH alias Soni (41), kemudian sodara H (27), sodara DW (40) istri pelaku utama, S (28), J (28). Dari kelima tersangka, tidak berhenti disitu, kemungkinan ada yang harus di kejar dalam hal ini," ungkap Sigit.
Sigit juga mengungkapkan, pelaku yang merupakan sindikat diancam dengan pasal 114 ayat 2, kemudian pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 terkait penyalahgunaan narkoba
"ancaman hukuman seumur hidup, atau paling sedikit 5 tahun, paling lama 20 tahun, maksimal seumur hidup, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," pungkas Sigit.
Kontributor : Adi Mulyadi
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 11 Agustus 2021 Serang-Cilegon Banten
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tertangkap Basah Maling di Pesawat Rute TaipeiJakarta, WNA China Ditolak Masuk Bandara Soetta
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri