"Berperan sebagi bandar Soni, kemudian memerintahkan istri, adik iparnya, adik kandungnya, untuk mengemas barang-barang siap edar dengan paket-paket kecil. Kemudian sang suami juga memerintahkan untuk, membuang barang tersebut saat ada pembeli," ungkapnya.
Ditempat yang sama Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, personel Satresnarkoba Polres Cilegon dalam menangkap sindikat berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sabu seberat 105 gram dengan total keseluruhan.
"Dalam operasi ini kami mengamankan barang bukti berupa kristal putih diduga sabu, seberat 105 gram dari beberapa tersangka," ungkapnya.
"Selain itu ada juga hp, timbangan elektronik, dan plastik. Kalau dalam kasus ini, sebagai pengedar sabu ini dimaksudkan ke dalam bandar, karena sabu-sabu sudah dipaket-paket akan dijual kembali," imbuhnya.
Sigit juga menyebutkan para pelaku yang merupakan sindikat satu keluarga dalam peredaran narkoba di Kota Cilegon. Iya juga mengaku akan melakukan pengembangan dari hasil operasinya itu.
"Pelaku yang pertama adalah DSH alias Soni (41), kemudian sodara H (27), sodara DW (40) istri pelaku utama, S (28), J (28). Dari kelima tersangka, tidak berhenti disitu, kemungkinan ada yang harus di kejar dalam hal ini," ungkap Sigit.
Sigit juga mengungkapkan, pelaku yang merupakan sindikat diancam dengan pasal 114 ayat 2, kemudian pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 terkait penyalahgunaan narkoba
"ancaman hukuman seumur hidup, atau paling sedikit 5 tahun, paling lama 20 tahun, maksimal seumur hidup, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," pungkas Sigit.
Kontributor : Adi Mulyadi
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 11 Agustus 2021 Serang-Cilegon Banten
Berita Terkait
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat