SuaraBanten.id - Perpajang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Sejumlah perbedaan aturan diberlakukan pada perpanjangan PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali.
Jadi, apa perbedaan aturan yang berbeda setelah PPKM Level 4 diperpanjang?
Dketahui, perpanjangan PPKM Level 4 sudah dilakukan berulang kali. Namun, perpanjangan PPKM kali ini diambil lantaran telah menuai hasil positif.
Hinggaa PPKM Level 4 kemarin, angka kasus infeksi corona di wilayah Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6 persen sejak puncaknya pada 15 Juli 2021.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan atas arahan Bapak Presiden PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Berikut ini perbedaan aturan PPKM Level 4 yang terbaru dan berbeda dari sebelumnya dalam keterangan resminya Senin (8/8/2021) lalu.
1. Uji Coba Pembukaan Mall
Uji coba pembukaan mall akan dilakukan secara gradual di wilayah yang tengah menerapkan PPKM Level 4. Secara bertahap uji coba itu akan dimulai di empat kota yakni Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya.
Pembukaan mall bakal diawasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Kapasitas yang diperbolehkan hanya 25 persen dengan seluruh pengunjung yang boleh masuk hanya yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap. Anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun masih dilarang memasuki mall.
Di samping itu penyusunan SOP baru bagi sektor industri esensial akan segera dilakukan. SOP ini diterapkan paling lambat pada 17 Agustus 2021. Industri ini dapat menerapkan 100 persen staf bekerja di kantor dengan pembagian minimal dalam dua shift.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Kota Bukittinggi Izinkan Belajar Tatap Muka
2. Penyesuaian Tempat Ibadah
Adapun aturan berikutnya setelah PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 ini menyangkut tempat ibadah. Tempat ibadah di wilayah PPKM Level 4 dibatasi hanya boleh dikunjungi oleh maksimal 25 persen dari kapasitas jemaah.
Dalam keterangan yang sama, Luhut menyampaikan penanganan pandemi corona di Indonesia menunjukkan tren yang positif. Buktinya kepatuhan masyarakat dalam memakai masker menyentuh angka 82 persen atau meningkat 5 persen dari periode Februari-Maret 2021 lalu.
Berkat pemberlakuan PPKM ini kasus covid-19 mengalami tren penurunan. Angka keterisian ranjang rumah sakit (BOR) dan kematian akibat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali juga menurun. Diharapkan dengan PPKM Level 4 diperpanjang masyarakat tetap tidak abai pada protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi
-
Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Luhut Warning Prabowo: Ancaman Ekonomi Mengintai RI Setelah Juli 2026
-
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai