SuaraBanten.id - Habib Rizieq Shihab atau HRS batal bebas meski hukuman kasus kerumunan Petamburan dan Mega Mendung telah berakhir kemarin, Senin (9/8/2021).
Diinformasikan, Habib Rizieq Shihab harus menjalani hukuman hingga 7 September 2021. Kejari Jaktim atau Jakarta Timur ungkap penahanan itu atas perkara RS UMMI.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ardito Muwardi mengatakan, Kejari Jakarta Timur memaparkan Habib Rizieq Shihab ditahan hingga 7 September 2021. Diungkapkannya, Habib Rizieq Shihab ditahan berdasarkan penetapan penahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ardito mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jaktim telah melaksanakan penetapan pengadilan terkait penahanan Habib Rizieq, Kamis (5/8/2021) lalu.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tidak Dibebaskan, Pengacara : Menzalimi Ulama dan Umat Islam
Habib Rizieq akan ditahan selama sebulan berdasarkan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 1831/Pen.Pid/2021/PT. DKI tanggal 05 Agustus 2021 tentang penahanan pada tingkat banding dalam perkara RS UMMI dengan Nomor Perkara: 225/Pid.Sus//2021/PN. Jkt.Tim atas nama Habib Rizieq Shihab.
“Yang mana terdakwa Moh Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab ditahan dalam Rumah Tahanan Negara sejak 9 Agustus 2021 sampai dengan 7 September 2021,” ungkap Ardito dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021).
Melansir Terkini.id-Jaringan Suara.com, Senin 9 Agustus 2021, eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum bisa bebas.
Kini Habib Rizieq harus menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS Ummi berdasarkan penetapan ketua pengadilan tinggi.
“Belum, Habib dilakukan penahanan kembali untuk perkara yang berbeda,” beber pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta.
Baca Juga: Komentari Habib Rizieq Batal Bebas, Denny Siregar: Pengen Ketawa Takut Kena Covid-19
Ichwan menjelaskan, masa penahanan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung memang sudah habis.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran