Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 09 Agustus 2021 | 16:34 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraBanten.id - Cekoki amer hingga mabuk, melati digilir dua pria di Serang.

Melati, bukan nama sebenarnya dicekoki anggur merah oleh Widodo alias Edo (29) dan Maksun (21) hingga mabuk.

Setelah mabuk kedua pelaku tega memperkosa melati disebuah kamar kontrakan. Keduanya mencekoki Melati hingga korban mabuk dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Peristiwa bejat itu terjadi Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 01.30 dini hari. Saat itu, Widodo menjemput korban di sebuah toko bunga yang beralamat di Jalan Kolonel TB Suwandi, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca Juga: Malu Banget! Pesan Boneka Seks Saat Mabuk, Kurir Malah Kirim ke Rumah Tetangga

“Di sana korban menemui pelaku dan ketiga rekannya. Korban pun disuguhi miras hingga teler. Setelah mabuk, pelaku Widodo, warga Jalan Rawa Bebek Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur memasukan korban ke kamar kontrakan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat ekspos kasus di Mapolres Serang Kota, Senin (9/8/2021).

Korban yang menolak ditampar dan dicekik pelaku. Tak berdaya, akhirnya korban pasrah dan diperkosa bergiliran oleh Widodo dan Maksun warga Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Setelah diperkosa oleh pelaku, korban melarikan diri dan bertemu dengan sekuriti Klinik Krakatau Medika untuk meminta tolong. Sekuriti yang menolong korban langsung mendatangi lokasi namun tidak mendapati pelaku.

Akibat aksinya, kedua pelaku diancam tindak pidana pemerkosaan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Teman Suami Sering Menginap Sambil Mabuk, Istri Greget Minta Tips Cara Ngusir Halus

Load More