SuaraBanten.id - Jadwal penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 9 hingga 15 Agustus 202. Informasi ini lengkap dengan cara pembelian tiket online kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak.
Penyeberangan Merak-Bakauheni menjadi salah satu akses yang sangat padat, terlebih saat musim mudik Lebaran lantaran penyeberangan ini menghubungkan antara Pelabuhan Merak Banten, atau ujung barat Pulau Jawa dan Pelabuhan Bakauheni di Provinsi Lampung yang notabene berbatasan langsung dengan Selat Sunda.
Untuk itu bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah melalui penyeberangan Selat Sunda, ada baiknya memerhatikan Jadwal Kapal Pelabuhan Bakauheni.
Salah satunya syarat penyebrangan di massa pandemi Covid-19.
Dirangkum dari berbagai sumber, sebagai syarat perjalanan, calon penumpang penyeberangan, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.
Di tengah pandemi Covid-19, ada beberapa perubahan layanan yang ditetapkan PT ASDP, diantaranya pemesanan tiket yang bisa dilakukan dengan cara online.
Sedangkan pemesanan tiket, baik reguler maupun eksekutif, dilakukan online melalui Ferizy. melalui website www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy yang bisa diunggah di Playstore.
Ferizy merupakan layanan tiket berbasis online yang dapat diakses oleh pengguna jasa melalui website www.ferizy.com atau aplikasi di ponsel. Sejak diterapkan mulai 1 Mei 2020 di 4 pelabuhan utama ASDP, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
Baca Juga: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Pekan Kedua Agustus 2021, Dijamin Lengkap!
Calon penumpang bisa membayar tiket Kapal Feri Bakauheni-Merak yang kini sudah bisa dipilih para pengguna jasa tersebut di antaranya bisa melalui Finpay, LinkAja, Ovo, Shopee Pay, Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Permata Bank, CIMB, Bank Maspion, Maybank, e-Pay BRI, Octo Clicks, Permata Net, dan Yomart, di seluruh gerai Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, hingga Pegadaian.
Jadwal pelayanan penyeberangan Merak-Bakauheni beroperasi 24 jam ASDP mengoperasikan 7 dermaga satu diantaranya dermaga eksekutif.
Untuk Ketersediaan armada kapal yang dioperasikan berupa Kapal Ferry 63 unit dan Kapal Ferry Expires sebanyak 6 unit diantaranya. Diantaranya KMP Portlink, KMP Sebuku, KMP Jatra III, KMP Legundi, KMP Batu Mandi, KMP Portlink III.
Berikut daftar 63 Kapal Ferry
1. PT. Windu Karsa
- KMP. Windu Karsa Pratama
- KMP. Adinda Windu Karsa
2. PT. Dharma Lautan Utama
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban