SuaraBanten.id - Buntut turun ke jalan pakai bikini, Dinar Candy terancam pidana 10 tahun penjara.
Dinar Candi terancam pidana 10 tahun penjara diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho.
Hibnu Nugroho menjelaskan, Dinar Candy bisa terjerat Undang-Undang No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dinar Candy juga bisa terancam Pasal 36 UU Pornografi.
Pasal 36 mengatur soal hukuman bagi mereka yang melakukan eksploitasi seksual di muka umum. Mereka yang melanggar bisa terancam pidana 10 tahun penjara. Berikut bunyi pasal 36 :
Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Sebelumnya, Dinar Candy saat ditemui wartawan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, mengaku memang sudah niat melakukan aksi tersebut. Soal risiko, Dinar Candy mengatakan hanya mempersiapkan mental menghadapi ibu-ibu.
“Risikonya nggak tahu ya, ya takut keciduk Satpol PP takut disangka orang gila. Takutnya ibu-ibu, musuh aku ibu-ibu. Ya kalau seksi-seksian musuh aku ibu-ibu. Masih menyiapkan mental buat ibu-ibu,” beber Dinar Candy saat itu.
Saat ini, ketika kembali dihubungi wartawan menyoal aksinya yang menjadi sorotan itu, Dinar Candy belum memberikan jawaban.
Baca Juga: Berbikini Protes PPKM, Dinar Candy Dituntut Minta Maaf, Mahasiswa Muslimin: Asusila
Berita Terkait
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Bejat, Eks Wasit Premier League David Coote Masuk Bui atas Kasus Pornografi Anak
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya