Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 03 Agustus 2021 | 06:55 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) Tahun 2021. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang sepekan ke depan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin (2/8/2021).

PPKM diperpanjang sepekan ke depan hingga 9 Agustus 2021. Bagi sejumlah daerah yang mengalami perpanjangan PPKM Level 4, sejumlah bantuan sosial atau bansos digelontorkan Presiden Jokowi.

Sejumlah program bantuan seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, bantuan usaha mikro kecil menengah, bantuan PKL, bantuan warung, bantuan subsidi upah, program banpres produktif usaha mikro sudah diluncurkan Jumat (30/7/2021) lalu.

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial-ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, bansos untuk masyarakat,” ungkap Jokowi di akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Tepok Jidat! Protes PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Ancam Turun ke Jalan Pakai Bikini

Jokowi menyebutkan, bansos yang diberikan kepada warga, di antaranya bansos tunai hingga bansos untuk usaha kecil. Para pedagang kaki lima atau PKL hingga warung juga akan mendapatkan bansos ini.

“Program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah, sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif usaha mikro sudah diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” imbuh Jokowi.

Karenanya, Presiden Jokowi kembali mengingatkan tetap harus waspada kendati penanganan Covid-19 menunjukkan hasil yang baik. Pasalnya, perkembangan kasus dinilai masih dinamis.

“Walaupun sudah ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis, dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” imbau Jokowi.

Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus Mendatang

Load More