SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang sepekan ke depan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin (2/8/2021).
PPKM diperpanjang sepekan ke depan hingga 9 Agustus 2021. Bagi sejumlah daerah yang mengalami perpanjangan PPKM Level 4, sejumlah bantuan sosial atau bansos digelontorkan Presiden Jokowi.
Sejumlah program bantuan seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, bantuan usaha mikro kecil menengah, bantuan PKL, bantuan warung, bantuan subsidi upah, program banpres produktif usaha mikro sudah diluncurkan Jumat (30/7/2021) lalu.
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial-ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, bansos untuk masyarakat,” ungkap Jokowi di akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Jokowi menyebutkan, bansos yang diberikan kepada warga, di antaranya bansos tunai hingga bansos untuk usaha kecil. Para pedagang kaki lima atau PKL hingga warung juga akan mendapatkan bansos ini.
“Program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah, sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif usaha mikro sudah diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” imbuh Jokowi.
Karenanya, Presiden Jokowi kembali mengingatkan tetap harus waspada kendati penanganan Covid-19 menunjukkan hasil yang baik. Pasalnya, perkembangan kasus dinilai masih dinamis.
“Walaupun sudah ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis, dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” imbau Jokowi.
Baca Juga: Tepok Jidat! Protes PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Ancam Turun ke Jalan Pakai Bikini
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban