SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang sepekan ke depan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin (2/8/2021).
PPKM diperpanjang sepekan ke depan hingga 9 Agustus 2021. Bagi sejumlah daerah yang mengalami perpanjangan PPKM Level 4, sejumlah bantuan sosial atau bansos digelontorkan Presiden Jokowi.
Sejumlah program bantuan seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, bantuan usaha mikro kecil menengah, bantuan PKL, bantuan warung, bantuan subsidi upah, program banpres produktif usaha mikro sudah diluncurkan Jumat (30/7/2021) lalu.
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial-ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, bansos untuk masyarakat,” ungkap Jokowi di akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Tepok Jidat! Protes PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Ancam Turun ke Jalan Pakai Bikini
Jokowi menyebutkan, bansos yang diberikan kepada warga, di antaranya bansos tunai hingga bansos untuk usaha kecil. Para pedagang kaki lima atau PKL hingga warung juga akan mendapatkan bansos ini.
“Program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah, sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif usaha mikro sudah diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” imbuh Jokowi.
Karenanya, Presiden Jokowi kembali mengingatkan tetap harus waspada kendati penanganan Covid-19 menunjukkan hasil yang baik. Pasalnya, perkembangan kasus dinilai masih dinamis.
“Walaupun sudah ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis, dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” imbau Jokowi.
Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus Mendatang
Berita Terkait
-
Video Lama Jokowi dan Kasmudjo Soal Pembimbing Skripsi Viral, Rismon Sianipar: Menipu Publik!
-
Soal Kans Jokowi Jadi Ketum PSI, Golkar Ogah Kecewa: Kita Sudah Belajar Realitas Politik yang Ada
-
Megawati Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazah, Idrus Golkar: yang Mudah Jangan Dipersulit
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Tag
- # ppkm level 4
- # PPKM Level 4 diperpanjang sepekan
- # Presiden Joko Widodo
- # Jokowi
- # PPKM diperpanjang sepekan
- # perpanjangan PPKM Level 4
- # Bantuan Sosial
- # Presiden Jokowi
- # Program Keluarga Harapan
- # bantuan sosial tunai
- # bantuan langsung tunai
- # bantuan UMKM
- # bantuan PKL
- # banpres produktif usaha mikro
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten