SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang sepekan ke depan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin (2/8/2021).
PPKM diperpanjang sepekan ke depan hingga 9 Agustus 2021. Bagi sejumlah daerah yang mengalami perpanjangan PPKM Level 4, sejumlah bantuan sosial atau bansos digelontorkan Presiden Jokowi.
Sejumlah program bantuan seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, bantuan usaha mikro kecil menengah, bantuan PKL, bantuan warung, bantuan subsidi upah, program banpres produktif usaha mikro sudah diluncurkan Jumat (30/7/2021) lalu.
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial-ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, bansos untuk masyarakat,” ungkap Jokowi di akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Jokowi menyebutkan, bansos yang diberikan kepada warga, di antaranya bansos tunai hingga bansos untuk usaha kecil. Para pedagang kaki lima atau PKL hingga warung juga akan mendapatkan bansos ini.
“Program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah, sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif usaha mikro sudah diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” imbuh Jokowi.
Karenanya, Presiden Jokowi kembali mengingatkan tetap harus waspada kendati penanganan Covid-19 menunjukkan hasil yang baik. Pasalnya, perkembangan kasus dinilai masih dinamis.
“Walaupun sudah ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis, dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” imbau Jokowi.
Baca Juga: Tepok Jidat! Protes PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Ancam Turun ke Jalan Pakai Bikini
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional