SuaraBanten.id - Baru-baru ini video pria ludahi petugas PLN menjadi sorotan publik. Pria ludahi petugas PLN lantaran tak terima listrik akan dicabut gegara nunggak pembayaran.
Pria ludahi petugas PLN terjadi di Jalan Halat, Kota Medan, Kamis (29/7/2021).
Video pria ludahi petugas PLN lantaran tak terima listrik akan dicabut viral setelah dibagikan akun Instagram @Memomedsos. Hingga berita ini ditanyangkan video ini telah ditonton 37 ribu kali.
Dalam video tersebut, seorang petugas PLN perempuan tampak berdebat dengan pemilik rumah. Petugas PLN berada di kursi penumpang mobil, sedangkan pria pemilik rumah berdiri di hadapan sang petugas dalam keadaan pintu mobil terbuka.
Petugas PLN dan pria tersebut cekcok karena masalah listrik. Pria itu emosi dan tidak terima petugas PLN akan mencabut listrik di rumahnya.
Petugas PLN itu diduga sudah mengalami tindakan tidak menyenangkan dari pria itu. Ia kemudian merekam aksi pemilik rumah dengan ponselnya.
Pria itu pun mengamuk dan memaksa petugas PLN untuk menghapus video itu. Namun, petugas tetap tidak mau menghapusnya.
"Hapus," perintah pria dalam video seperti dikutip Suara.com, Sabtu (31/7/2021).
"Kamu punya handphone, aku punya handpohone," balas petugas PLN dengan suara meninggi.
Baca Juga: Viral Cewek Mewek Bingung Atur Uang Rp50 Juta Agar Cukup 2 Minggu, Publik Menjerit
Emosi mendengar jawaban petugas PLN, pemilik rumah itu lantas melepas maskernya, kemudian meludahi petugas PLN. Tak sampai disitu, ia juga membanting pintu mobil petugas PLN dengan keras setelah meludah.
Pria itu kembali membuka mobilnya, sementara Petugas PLN itu hanya terdiam di dalam mobil. Namun rekaman video sudah berakhir sehingga tidak diketahui kelanjutannya.
Diketahui berdasarkan keterangan video, petugas itu bernama Ayu Miranda. Ia mengaku dirinya berasal dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Selatan.
Ayu datang bersama petugas PLN lainnya, untuk mencabut listrik salah seorang pelanggan yang menunggak membayar listrik. Menurut penjelasannya, pencabutan listrik itu sudah sesuai dengan prosedur.
"Saya datang bersama petugas lainnya ke rumah dengan surat tugas dan surat perintah kerja karena kebetulan pelanggan menunggak," kata Ayu Miranda sebagai keterangan Instagram.
"Kita juga minta izin untuk diputus dan kita sudah mengedukasi pelanggan bahwasannya apabila ada tunggakan ada pemutusan sementara," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri
-
Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!