SuaraBanten.id - Ancam gorok leher Mahfud MD, pria bernama Turmidu Badritamam (37) alias Lora Mastur divonis 16 bulan penjara dan ganti rugi Rp250 juta.
Menko Polhukam Mahfud MD diancam terdakwa melalui tayangan video yang beredar tahun lalu.
Terdakwa ancam gorok leher Mahfud MD dijatuhi hukuman yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Sampang, Jakarta Timur.
Putusan hukum atas pria ancam gorok leher Mahfud MD, menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sampang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampang Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan putusan tersebut terdakwa dinyatakan terbukti melanggar UU ITE karena telah membuat video ancaman gorok leher Menko Polhukam Mahfud MD dan tayangan diunggah melalui sosial media kemudian viral.
“Pidana penjaranya selama selama 1 tahun dan 4 bulan dan denda uang Rp 250 juta. Bila itu tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” kata Budi seperti dikutip dari Hops.id-Jaringan Suara.com, Kamis 28 Juli 2021.
Dipimpin Ketua Majelis Hakim Juanda Wijaya dengan anggota Ivan Budi Santoso dan Agus Eman hukuman yang dijatuhakan kepada Turmidu ditentukan.
“Terdakwa kooperatif, karena sebelumnya ia memang menyerahkan diri,” ucap Budi.
Hakim juga telah menjatuhkan hukuman yang sama kepada pihak yang ikut menyebarluaskan di sejumlah sosial media.
Baca Juga: Cuitan Mahfud MD Dinilai Kurang Tepat, Sosiolog: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi
Pihak tersebut sudah menjalani sidang keputusan di PN Bangli Pasuruan, dengan ancaman sanksi hukuman yang sama.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi