SuaraBanten.id - Pelaku pembunuhan sadis berinisial K (60), warga Kampung Jemah, Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.50 WIB di sawah milik pelaku saat melakukan aktivitas. Ia sebelumnya telah menghilangkan nyawa tetangganya Suganda (50) yang ditemukan tewas mengenaskan di gubuk persawahan dengan luka bacokan hampir di sekujur tubuhnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan selain mengamankan pelaku pihaknya juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
“Tim gabungan juga mengamankan barang bukti sebilah golok lengkap dengan serangkahnya, sepotong kaos, sepotong celana yang dikenakan oleh pelaku yang diakui oleh pelaku digunakan pada saat melakukan tindak pidana pembunuhan,” jelas Hamam saat melakukan konferensi pers, seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (28/7/2021).
Kapolres melanjutkan, hasil autopsi yang dilakukan oleh anggotanya didapat bahwa korban menderita luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri, luka tusuk di bagian dada, dan luka tusuk di bagian perut di duga menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman