SuaraBanten.id - Kritik aturan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat, Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) menyorot soal aturan makan 20 menit di wilayah PPKM Level 4.
Ketua Kowantara Mukroni bahkan membandingkan Indonesia dengan Jepang. Ia menyebut jepang menutup tempat usaha namun memberi subsidi untuk mengantisipasi kerugian.
"Saya baca di media masa pemerintah Jepang bayar kompensasi hingga Rp40 juta per pedagang," ungkapnya.
Mukroni mengungkapkan, tidak semua orang makan buru-buru, khususnya orangtua.
“Yang makan di warteg kan tidak hanya ada anak kecil dan anak muda, tapi ada orang tua juga. Orang tua kan makannya pelan-pelan. Kalau disuruh buru-buru bisa tersedak,” katanya dikutip dari Hops.id, Selasa (27/7/2021).
Dalam kesempatan itu, Mukroni singgung pedagang ayam bakar dan pecel lele. Kata dia, pedagang ayam bakar dan pecel lele tidak bisa menyiapkan hidangan buru-buru.
“Pedagang kan ada yang jual ayam bakar, lele, dan lainnya. Ini butuh waktu (persiapan), bisa saja kalau diburu-buru, malah kesiram minyak,” tutur Mukroni.
Selain soal aturan makan 20 menit, Mukroni juga mengkritik jam operasional pedagang warteg yang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Menurutnya, tidak semua pedagang bisa memenuhi ketentuan tersebut.
“Warteg itu ada kapasitasnya, mulai dari yang luasannya kecil paling lima orang (kapasitas tampung), sampai yang sebesar yang bisa sampai menampung 50 pelanggan,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Isi Kepgub PPKM Level 4 yang Diterbitkan Anies
Mukroni memaparkan, warteg dengan kapasitas besar itu akan sulit bila harus menyesuaikan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Dia menyarankan agar aturan seputar pembatasan waktu dalam operasional pedagang kecil selama PPKM dihapuskan.
“Kalau mau larang saja, atau tidak ada makan di tempat, hanya boleh pesan antar. Tidak perlu dibatasi waktu,” katanya.
Atau bila perlu, lanjut Mukroni, pemerintah menutup tempat usaha warteg, namun diikuti dengan pemberian subsidi untuk mengantisipasi kerugian usaha.
“Kalau mau menutup usaha, saya baca di media massa, bahwa pemerintah Jepang membayar kompensasi hingga Rp 40 juta per pedagang karena usaha mereka ditutup selama pandemi. Karena pedagang ini pendapatan dari jualan. Kalau mau kasih stimulus, karena mereka kan ada yang kredit macet dan lainnya,” tutur Mukroni.
Sebelumnya diberitakan, aturan terkait pembatasan waktu tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 dan level 3 Covid-19 di Pulau Jawa-Bali.
Salah satu ketentuan dalam aturan itu menyebutkan pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum seperti warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Pesona Kierana Alexandra, Atlet 17 Tahun Pembawa Bendera Indonesia di Penutupan SEA Games 2025
-
Sejarah Apa yang Diukir Kontingen Indonesia usai Runner-up SEA Games 2025?
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Kontingen Indonesia Kemas 91 Emas di SEA Games 2025 Sukses Lewati Target Awal
-
Kata-kata Jordi Amat soal John Herdman
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!