SuaraBanten.id - Kritik aturan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat, Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) menyorot soal aturan makan 20 menit di wilayah PPKM Level 4.
Ketua Kowantara Mukroni bahkan membandingkan Indonesia dengan Jepang. Ia menyebut jepang menutup tempat usaha namun memberi subsidi untuk mengantisipasi kerugian.
"Saya baca di media masa pemerintah Jepang bayar kompensasi hingga Rp40 juta per pedagang," ungkapnya.
Mukroni mengungkapkan, tidak semua orang makan buru-buru, khususnya orangtua.
“Yang makan di warteg kan tidak hanya ada anak kecil dan anak muda, tapi ada orang tua juga. Orang tua kan makannya pelan-pelan. Kalau disuruh buru-buru bisa tersedak,” katanya dikutip dari Hops.id, Selasa (27/7/2021).
Dalam kesempatan itu, Mukroni singgung pedagang ayam bakar dan pecel lele. Kata dia, pedagang ayam bakar dan pecel lele tidak bisa menyiapkan hidangan buru-buru.
“Pedagang kan ada yang jual ayam bakar, lele, dan lainnya. Ini butuh waktu (persiapan), bisa saja kalau diburu-buru, malah kesiram minyak,” tutur Mukroni.
Selain soal aturan makan 20 menit, Mukroni juga mengkritik jam operasional pedagang warteg yang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Menurutnya, tidak semua pedagang bisa memenuhi ketentuan tersebut.
“Warteg itu ada kapasitasnya, mulai dari yang luasannya kecil paling lima orang (kapasitas tampung), sampai yang sebesar yang bisa sampai menampung 50 pelanggan,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Isi Kepgub PPKM Level 4 yang Diterbitkan Anies
Mukroni memaparkan, warteg dengan kapasitas besar itu akan sulit bila harus menyesuaikan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Dia menyarankan agar aturan seputar pembatasan waktu dalam operasional pedagang kecil selama PPKM dihapuskan.
“Kalau mau larang saja, atau tidak ada makan di tempat, hanya boleh pesan antar. Tidak perlu dibatasi waktu,” katanya.
Atau bila perlu, lanjut Mukroni, pemerintah menutup tempat usaha warteg, namun diikuti dengan pemberian subsidi untuk mengantisipasi kerugian usaha.
“Kalau mau menutup usaha, saya baca di media massa, bahwa pemerintah Jepang membayar kompensasi hingga Rp 40 juta per pedagang karena usaha mereka ditutup selama pandemi. Karena pedagang ini pendapatan dari jualan. Kalau mau kasih stimulus, karena mereka kan ada yang kredit macet dan lainnya,” tutur Mukroni.
Sebelumnya diberitakan, aturan terkait pembatasan waktu tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 dan level 3 Covid-19 di Pulau Jawa-Bali.
Salah satu ketentuan dalam aturan itu menyebutkan pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum seperti warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Jordi Amat Berharap Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Lebih Bagus Ketimbang JIS
-
Bosan Pop Cinta-cintaan, Pongki Barata Rilis Album Rock 8090
-
Siapa Wasit Kuwait yang Diprotes PSSI karena Akan Pimpin Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Ronde Keempat Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Isyarat Kecurangan Tim Tuan Rumah
-
Rekap Rapor Pemain Keturunan Timnas Indonesia di Asia dan Eropa, Siapa Terbaik?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!
-
5 Fakta Panas di Balik Aksi Warga Legok Hadang Puluhan Truk Tambang Monster
-
Mengungkap Lubang Hitam di Balik Amuk Warga Lawan Truk Tambang
-
Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
-
Kesabaran Warga Habis: Puluhan Truk Tambang Monster Dihadang Paksa di Perbatasan Tangerang-Bogor