"Satu orang dikenakan tarif Rp100.000, dan ini omsetnya dalam satu hari bisa sampai jutaan. Sehari bisa puluhan surat antigen yang dibuatkan," kata Ade.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa sindikat pemalsu surat hasil swab antigen Covid-19 sudah menjalankan aksinya sejak bulan Mei 2021. Namun, permintaan pembuatan meningkat sejak diterapkannya PPKM Level 4.
"PPKM level 4 diberlakukan dengan sasarannya penumpang yang kesulitan mendapatkan surat antigen asli," ungkap Edy
Selanjutnya Edy mengatakan motif dari hasil ungkap kasus sindikat pemalsu surat hasil swab antigen Covid-19 yaitu untuk menguntungkan diri sendiri
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 Juli 2021 Serang-Cilegon Banten
"modusnya yaitu Membuatkan surat keterangan Hasil Swab Antigen tanpa di lakukan pemeriksaan langsung kepada pemohon atau penumpang yang akan melakukan perjalanan ke Lampung melalui Pelabuhan Penyebrangan Merak, melainkan tersangka hanya meminta KTP kepada penumpang dan dibuatkan surat Keterangan Hasil Swab yang diduga Palsu,"ujar Edy Sumardi.
Edy mengatakan para sindikat ini telah membuat ratusan surat hasil swab yang tidak sesuai SOP atau tidak dilakukan Pemeriksaan langsung
Dua tersangka yakni RF dan DSI dikenakan pasal 263 KUHPidana ayat (1) dan pasal 268 KUHPidana ayat (1) dan UU RI No. 4 tahun 1984 Pasal 14 tentang Penyebaran Penyakit menular dan UU RI No. 6 tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana.
Sedangkan tiga tersangka YT, RO, dan RS dikenakan pasal 263 KUHPidana ayat (2) dan Pasal 268 KUHPidana ayat (2) dan UU RI No. 4 tahun 1984 Pasal 14 tentang Penyebaran Penyakit menular dan UU RI No. 6 tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Kelimanya diancam pidana selama 10 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Rapat Dibatasi Saat PPKM Level 4, Pembahasan RPJMD Cilegon Diwarnai Cekcok Anggota Dewan
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie