SuaraBanten.id - Palsukan hasil Rapid Test Antigen untuk penumpang kapal di Pelabuhan Merak, dokter berinisial RF (31) di Cilegon diciduk Polisi.
Jual surat keterangan Rapid Antigen palsu, dokter yang beroperasi di salah satu klinik di Gerem Cilegon beserta empat komplotannya dibekuk.
Dokter buat surat keterangan rapid antigen palsu, menyasar para penumpang yang kesulitan mendapat rapid antigen saat hendak menyeberang di Pelabuhan Merak. Surat rapid antigen dijual kepada para penumpang dengan harga Rp100 ribu per lembar.
dr RF buat surat keterangan rapid antigen palsu, memanfaatkan situasi di pelabuhan Merak yang mengharuskan para penyeberang memiliki surat rapid antigen. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh oknum dan rekannya membuat surat keterangan rapid antigen palsu.
Sayangnya, RF berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten. Ternyata, dokter tersebut beraksi tidak hanya sendirian, namun dibantu oleh rekannya sebanyak 4 orang.
"Kelima tersangka yakni DSI (43), RO (28), YT (20), RS (20) dan RF (31) sebagai dokter disalah satu klinik di Gerem, Kota Cilegon, Banten, Para tersangka sindikat pemalsuan surat rapid tes antigen sebagai syarat menyebrang di Pelabuhan Merak" kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.
Dijelaskan Ade, kelima tersangka mempunyai peran masing- masing. Tersangka DSI dan RF berperan sebagai penyedia dan pembuat surat rapid tes antigen palsu.
Tersangka DSI membuat surat dengan cara mengubah identitas sesuai KTP penumpang menggunakan komputer di rumah milik dr. RF.
"Surat dibuat tanpa melalukan prosedur pemeriksaan kesehatan yang semestinya," ujar Ade.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 Juli 2021 Serang-Cilegon Banten
Kemudian untuk tersangka RO dan YT dan RS menyediakan jasa kendaraan dan menawarkan dan mencari penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen.
"Satu orang dikenakan tarif Rp100.000, dan ini omsetnya dalam satu hari bisa sampai jutaan. Sehari bisa puluhan surat antigen yang dibuatkan," kata Ade.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa sindikat pemalsu surat hasil swab antigen Covid-19 sudah menjalankan aksinya sejak bulan Mei 2021. Namun, permintaan pembuatan meningkat sejak diterapkannya PPKM Level 4.
"PPKM level 4 diberlakukan dengan sasarannya penumpang yang kesulitan mendapatkan surat antigen asli," ungkap Edy
Selanjutnya Edy mengatakan motif dari hasil ungkap kasus sindikat pemalsu surat hasil swab antigen Covid-19 yaitu untuk menguntungkan diri sendiri
"modusnya yaitu Membuatkan surat keterangan Hasil Swab Antigen tanpa di lakukan pemeriksaan langsung kepada pemohon atau penumpang yang akan melakukan perjalanan ke Lampung melalui Pelabuhan Penyebrangan Merak, melainkan tersangka hanya meminta KTP kepada penumpang dan dibuatkan surat Keterangan Hasil Swab yang diduga Palsu,"ujar Edy Sumardi.
Edy mengatakan para sindikat ini telah membuat ratusan surat hasil swab yang tidak sesuai SOP atau tidak dilakukan Pemeriksaan langsung
Dua tersangka yakni RF dan DSI dikenakan pasal 263 KUHPidana ayat (1) dan pasal 268 KUHPidana ayat (1) dan UU RI No. 4 tahun 1984 Pasal 14 tentang Penyebaran Penyakit menular dan UU RI No. 6 tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana.
Sedangkan tiga tersangka YT, RO, dan RS dikenakan pasal 263 KUHPidana ayat (2) dan Pasal 268 KUHPidana ayat (2) dan UU RI No. 4 tahun 1984 Pasal 14 tentang Penyebaran Penyakit menular dan UU RI No. 6 tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Kelimanya diancam pidana selama 10 tahun penjara," tandasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
-
Kabel Semrawut di Cilegon 'Dihilangkan'! Ini Alasan Pemkot Bikin Kota Makin Cantik
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?