SuaraBanten.id - Habib Rizieq Shihab atau HRS dikabarkan akan menggelar kurban di Jalur Gaza Palestina meski kini dirinya sedang dipenjara.
Eks pentolan FPI itu akan kurban pada momen Idul Adha 1442 Hijrian/2021 di Jalur Gaja Palestina bersama beberapa mantan pengurus FPI lainnya.
"Imam besar HRS bersama 5 pengurus eks FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar qurban seekor sapi di Gaza Palestina bersama hewan qurban lain titipan umat Islam Indonesia," kata salah satu Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Habib Rizieq Shihab beserta keluarganya juga akan melaksanakan kurban di pesantren miliknya yakni Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.
"Habib Rizieq gerakan Pesantren Markaz Syariah juga bekerjasama dengan PT Maher Farm Nusantara tebar 10 ribu kambing kurban ke seluruh Indonesia," tuturnya.
Dari dalam rutan, Habib Rizieq Shihab berpesan kepada umatnya agar memakmurkan masjid-masjid dengan salat berjemaah. Dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.
"Pesan IB-HRS untuk Umat Islam adalah tetap makmurkan Masjid lewat salat berjemaah lima waktu & lainnya dengan jaga prokes, agar Allah SWT ridho, sehingga mengangkat wabah secepatnya," tuturnya.
Trkait banding yang diajukan atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus RS UMMI, Aziz menyebut masih dalam tahap pemeriksaan berkas.
"Bahwa tidak lupa kami memohon doa dari segenap Umat Islam agar Allah SWT memberikan kemenangan, keistiqomahan, kesehatan dan keselamatan untuk Imam besar Habib Rizieq Shihab dkk," tandasnya.
Baca Juga: Pesan Khusus Rizieq Shihab dari Balik Penjara Jelang Hari Raya Idul Adha
Vonis 4 Tahun Bui
Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.
Mereka dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.
Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
4 Warga Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel, Ada Anak-anak
-
Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat
-
Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten